*Dominan Terserang Gatal-gatal
LAKITAN-Banjir yang terjadi di Musi Rawas mulai berdampak pada kesehatan masyarakat. Ratusan warga di Kelurahan Lakitan Kecamatan Muara Lakitan mulai mendatangi Posko Kesehatan untuk berobat. Umumnya keluhan warga adalah menderita penyakit gatal.
Rizal, petugas kesehatan keliling Puskesmas Muara Lakitan yang bertugas di posko banjir setempat mengatakan, sedikitnya sudah 600 warga yang datang berobat, setelah banjir melanda kecamatan tersebut beberapa hari terakhir.
“Sebagian besar, atau sekitar 90 persen keluhan warga menderita gatal-gatal di telapak kaki,” kata Rizal yang juga mengakui, sebagian warga ada yang mulai terserang diare, demam, batuk dan flu. Camat Muara Lakitan, Aan Andrian mengatakan, banjir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, merendam 11 desa dari 19 desa dan 1 kelurahan di daerah itu, dengan jumlah kepala keluarga (KK) mencapai lebih dari 4.000 KK. Yang paling parah menurutnya di Kelurahan Muaralakitan, mencapai sekitar 893 KK.
Selain merendam rumah warga, banjir juga merendam beberapa fasilitas umum, seperti rumah sekolah. Karena itu menurutnya, dalam sepekan terakhir sekolah diliburkan, dan dijadwalkan masuk kembali Senin pekan depan. Akses transportasi dari Lubuklinggau hingga Kecamatan Muara Lakitan relatif lancar, karena banjir mulai surut. Beberapa titik lokasi jalan yang terendam banjir di Muara Kelingi dan Muara Lakitan sempat mengakibatkan terputusnya akses transportasi antar provinsi. (ME-06)
01 Maret 2010
600 Korban Banjir Datangi Posko Kesehatan
Lusa, KPU Buka Pendaftaran Balonbup-Wabup
MUSI RAWAS-Tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mulai memasuki masa-masa penting. Direncanakan lusa (Rabu, 3/3) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura akan membuka pendaftaran untuk bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati. Makanya akan mulai tergambar jelas berapa pasangan Balonbup-Wabup dan siapa saja yang akan bertarung memperebutkan Mura 1 dan 2 periode 2010-2015.
Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui Devisi Tehnis, Nopriansyah, ketika dihubungi Musirawas Ekspres Minggu (28/2) melalui ponselnya menyampaikan informasi tersebut
“Rabu (33/3) mendatang pembukaan pendaftaran balon Bupati-Wakil Bupati dimulai,” ungkap Nopriansyah.
Sesuai jadwal kata Nopriansyah, Rabu (3/3) hingga (11/3) Balon Bupati-Wakil Bupati bisa mengambil formulir pendaftaran. Untuk pengambilan formulir ini bisa diwakilkan dengan tim sukses (Timses) masing-masing. Namun saat pengembalian formulir pendaftaran sesuai dengan ketentuan tidak bisa diwakilkan kepada siapapun, harus dikembalikan sendiri oleh Balon Bupati-Wakil Bupati.
“Pengembalian formulir pendaftaran ditunggu paling lambat Kamis (11/3) pukul 24.00 WIB tanpa pengecualian,” tegasnya. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU No 7 tahun 2010 tentang pencalonan, bahwa formulir pendaftaran harus dikembalikan oleh balon bupati-wakil bupati sendiri.
“Apabila tidak mengembalikan sendiri akan didiskualifikasi,” tegasnya.
Kalaupun balon tidak bisa hadir, mungkin karena sakit, harus dibuktikan dengan surat dari pihak berwenang.
“Kalau sakit harus ada surat keterangan resmi dari rumah sakit. Sakitnya apa, berat atau tidak,” tegasnya.
“Ingat bukan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan tidak hadir karena sakit, tapi surat resmi dari rumah sakit menegaskan bahwa yang bersangkutan sakit dengan alasan-alasan mendetail mengenai penyakit yang diderita,” terangnya.
Kemudian untuk balon yang dianggap lolos verifikasi, Jumat (12/3) harus mengikuti tes kesehatan di RS Moch Hoesin Palembang.
“Harus tes kesehatan di RS Moch Hoesain Palembang,” katanya.
Diakuinya seyogyanya tes kesehatan untuk Balon Bupati-Wakil Bupati akan dilaksanakan di RS dr Sobirin Mura. Tapi rencana itu berubah, karena berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) di KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disepakati bahwa tes kesehatan balon bupati-wakil bupati dilaksanakan di RS Moch Hoesin Palembang.(ME-07)
Pemkab Layangkan Surat Kedua ke PT DMIL
*Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Warga Karang Dapo
KARANG DAPO-Pemkab Mura melalui Tim Penyelesaian Sengketa Lahan terus mendesak PT DMIL (Dendy Marker Indah Lestari) untuk memberikan kepastian khususnya memenuhi tuntutan warga Desa Karang Dapo terkait sengketa lahan. Sebab dalam pertemuan terakhir pihak perusahaan berjanji akan memberikan kepastian dalam waktu dekat dan tinggal menunggu persetujuan dari pihak direksi di Singapura.
“Namun ternyata sampai saat ini juga PT DMIL belum memberikan jawaban dan kepastian terkait penyelesaian permasalahan yang sudah makin berlarut-larut. Bahkan kita dalam hal ini Pemkab Mura sudah melayangkan surat kedua kepada PT DMIL sekitar sepuluh hari lalu dan masih juga belum ada jawaban,” tegas Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Ali Sadikin kepada Musirawas Ekspres. Intinya surat kedua disampaikan menindaklanjuti permintaann PT DMIL terhadap beberapa data dan persyaratan yang dibutuhkan dalam upaya mereka memenuhi kelengkapan dan menyelesaikan tututan warga.
Selain itu juga dalam surat itu Pemkab Mura tetap mendesak PT DMIL memenuhi janjinya untuk sesegera mungkin memberikan jawaban karena alasan akan dibahas di tingkat direksi di Malaysia sudah cukup lama.
“Makannya kita mendesak pihak perusahaan sesegera mungkin memberikan kepastian jawaban. Atau mengirimkan utusan manajemen yang benar-benar bisa memberikan dan mengambil keputusan penyelesaian jangan hanya orang hanya menerima dan kemudian beralasan akan membawanya ke pimpinan yang berwenang. Jadi intinya kita mendesak agar semuanya cepat selesai, ada jawaban pasti dari pihak perusahaan karena masyarakat sudah cukup lama menungggu dan bersabar,” pungkasnya.
Sebelumnya diinformasikan proses penyerahan lahan plasma yang ditutut warga Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo masih menunggu keputusan menejemen PT DMIL di Singapura. Atas kondisi tersebut Pemkab Mura terus fokus dalam penyelesaian permasalahan lahan ini karena berdasarkan hasil survei tim yang diturunkan berdasarkan peta desa dan diperbandingkan dengan Izin lokasi yang dimiliki PT DMIL jelas sebagian masuk Desa Karang Dapo. Untuk itu pihaknya berharap kebijakan PT DMIL untuk dapat menyerahkan lahan tersebut karena memang milik warga Karang Dapo. Selain itu juga Pemkab Mura juga menghimbau kepada masyarakat Karang Dapo yang memiliki lahan perkebunan di wilayah tersebut untuk dapat menyiapkan berkas-berkas kepemilikan sehingga nantinya apa bila menejemen PT DMIL menyetujui penyerahan lahan atau ganti rugi lahan, maka pelaksanaan dapat segera diselesaikan. (ME-02)
Siang Hidup Malam Padam
*Lampu Jalan di Terawas
TERAWAS-Keluhan demi keluhan terus disampaikan masyarakat terhadap kinerja PT PLN. Setelah permasalahan listrik yang byar pet, kemudian jaringan yang belum juga teraliri listrik, keluhan juga disampaikan terkait lampu jalan. Di saat masih banyak lampu jalan yang rusak dan belum menyala, ternyata ada kejadian yang sangat menggelitik.
Tepatnya di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas banyak lampu jalan yang tidak efektif bahkan lebih menjurus kepada pemborosan. Seperti halnya disampaikan salah seorang warga Kelurahan Terawas, Ta lampu jalan di tempatnya kurang bermanfaat.
“Sebab biasanya yang namanya lampu jalan untuk menerangi jalan pada malam hari. Namun di Keluraha Terawas, di sekitar Polsek lampu jalan lintas siang hidup malam padam. Jelas ini membingungkan dan tidak ada gunanya,” kata Ta. Makanya warga meminta pihak terkait dalam hal ini PLN dan juga pemerintah daerah lebih tanggap jangan kondisi ini terus dibiarkan.
“Sebab dari azas manfaat jelas tidak singkron. Harusnya kalau malam hidup tentu jalan akan terang dan meminimalisir tindak kejahatan. Makanya warga resah dengan kondisi ini. Jika memang kenyataannya begini tidak bisa diubah ya sebaiknya dilepas saja lampu jalan ini,” ungkap Ta.
Semantara itu pantauan Musirawas Ekspres, lampu jalan di Kelurahan Terawas pada siang hari terlihat jelas masih menyala. (ME-02)
Pengajuan 10 Izin Pangkalan di Tolak KPP
LUBUKLINGGAU-sedikitnya 10 pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg harus menunda keinginannya memiliki izin pangkalan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. lha kok? Pasalnya pengajuan izin pemilik pangkalan tersebut ditolak Pemkot Lubuklinggau melalui Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau. Ditolaknya pengajuan tersebut karena KPP menganggap berkas persyaratan yang diajukan belum lengkap, diantaranya surat kepemilikan lahan tidak jelas.
Demikian diungkapkan Kepala KPP Kota Lubuklinggau, Safriyadi melalui Kasi Pengolahan dan Pemeriksa Izin, Asep Herdiana kepada Musirawas Ekspres Minggu (28/2) melalui ponselnya.
Diakuinya satu minggu yang lalu ke-10 pemilik pangkalan yang rata- rata berada diwilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II tersebut telah mengajukan surat rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklinggau untuk membuat izin pangkalan gas. Akan tetapi setelah di verifikasi oleh pihak KPP ternyata berkas yang diajukan belum lengkap , sehingga pengajuan tersebut terpaksa di cancel (dibatalkan-red).
Untuk itu pihaknya hari ini, Senin (1/3) akan melakukan peninjauan ulang berkenaan dengan surat kepemilikan lahan pangkalan tersebut sebab di sinyalir pangkalan itu menggunakan lahan milik pemerintah.
"Salah satu di batalkanya pengajuan izin tersebut karena di sinyalir lahan yang digunakan sebagai pangkalan tersebut milik pemerintah, seperti yang berada di beberapa titik wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II," ungkapnya.
Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwasanya selain berupaya secara bertahap dengan mensosialisasikan mengenai izin tersebut juga dilakukan verifikasi yang benar- benar jelas, sehingga izin yang dikeluarkan harus berdasarkan survey yang akurat. "Hal itu supaya izin yang dikeluarkan tidak menyalahi aturan seperti masalah kepemilikan lahan sebelum izin di keluarkan pihaknya melakukan survei dan pendataan yang akurat sehingga akan diketahuai apakah pangkalan tersebut layak di keluarkan izin atau tidak," jelasnya.
Selain itu sosialisasi kepada pemilik pangakalan juga terus di lakukan supaya mereka segera membuat izin pangkalan serta memberikan informasi bahwa pengurusan izin seperti SITU, SIUP dan TDP harus ke KPP.
Lebih jauh Asep mengatakan saat ini selain masih banyaknya pangkalan yang belum memiliki izin, yakni lebih dari 100 pangkalan dari 200 pangkalan elpiji yang menjadi fokus sosialisasi juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha yang memasang reklame , sebab menurutnya hampir 90 persen reklame di Kota Sebiduk Semare ini belum memiliki izin. (CW-01)
PLN Ganti Enam Ribu Meter Kabel LVTC
LUBUKLINGGAU- Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan jaringan listrik diwilayah Kota Lubuklinggau PT.PLN cabang Lahat ranting Lubuklinggau mengganti kabel polos ke kabel bungkus Low voltecd twested cable (LVTC).
Demikian diungkapkan oleh Manejer PT. PLN ranting Lubuklinggau Suharmanto melalui supervisor distribusi Sirajudin kepada Musirawas Ekspres saat meninjau pemasangan kabel di area pertamina Sabtu (27/2) lalu.
Menurut Sirajudin sebanyak enam ribu meter kabel tersebut di pasang di lima gardu induk yakni di gardu 5 depan Pertamina Kelurahan Pasar Permiri kemudian gardu 16 belakang SMK Negeri 1 Lubuklinggau Kelurahan Jogoboyo, selanjutnya di gardu 29 di Pasar Bukit Sulap, di gardu 37 di depan SMA Xaverius dan gardu 35 di jalan Patimura dengan total enam ribu meter kabel.
“Hal itu merupakan program dari PT. PLN sebagai upaya mengurangi tingkat gangguan listrik juga sebagai antisipasi mencegah bahaya yang disebabkan oleh layang-layang, sebab kebel tersebut tidak terbungkus, makanya untuk mengantisipasi adanya gangguan itu kita ganti dengan kabel bungkus," ungkapnya.
Pergantian itu dilakukan, selain disebabkan pelanggan listrik terus bertambah, juga untuk mengatasi kelebihan daya listrik( overload-red). Kemudian pihaknya juga telah menambah tiga travo di tiga gardu yakni di gardu 26 yang berada di dekat stasiun KA, di gardu yang berada di jalan menuju Perumnas Lubuk Tanjung, dan penambahan travo di jalan Bukit Sulap. Penambahn travo tersebut untuk mengantisipasi terjadinaya over load di lokasi tersebut , sebab menurutnya wilayah itu mengalami peningkatan jumlah pelanggan sehingga diprioritaskan.
Namun demikian pihaknya terus melakukan pengecekan di seluruh wilayah Kota Lubuklinggau sehingga lokasi yang sering terjadi pemadaman akibat over load akan kita tambah travo. (CW-01)
Pasal Rokok, Sobat Karib Dibunuh
RUPIT-Hanya karena rokok sebatang, Deni Soleh (16) warga Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit tega menikam sobat (sahabat) karibnya Firdaus Satar (20) juga warga Kelurahan Muara Rupit, hingga tewas. Pembunuhan itu terjadi Jumat (26/2) sekitar pukul 03.30 WIB di KBM Kelurahan Muara Rupit.
Tersangka Deni Soleh pagi itu juga yakni sekitar pukul 04.00 WIB berhasil ditangkap petugas Polsek Rupit di kediamannya. Sementara korban siang harinya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede didampingi Kapolsek Rupit Iptu Amir Hamzah kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tersangka dan korban adalah sahabat karib. Bahkan sehari-hari keduanya sering nongkrong bersama, bahkan sudah layaknya saudara.
Dinihari naas itu, keduanya sedang nongkrong di KBM. Saat itu tiba-tiba rokok mereka tinggal sebatang. Rokok itu kebetulan sudah diambil oleh korban terlebih dahulu, sehingga korban kesal dan hendak merebut rokok itu.
Karena beberapa kali saling berebut rokok, akhirnya kedua korban terlibat perang mulut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, keduanya sempat bertengkar mulut gara-gara rokok sebatang itu,” jelasnya.
Dalam pertengkaran itu korban menantang korban. “Informasinya korban membuka pakaiannya dan mengatakan kepada tersangka silakan menikam tubuhnya. Sebenarnya korban hanya bercanda karena tersangka dalah sahabat karibnya,” jelas Kapolsek.
Namun tersangka diduga sudah gelap mata, sehingga langsung mencabut pisau yang dibawahnya. Kemudian menikam tepat mengenai dada sebelah kiri. Tikaman itu membuat korban langsung terkapar, dan akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir kali.
“Pisau tepat mengenai dada kiri korban, dengan lebar luka sekitar 2,5 CM dan kedalaman 16,5 CM. Dan diduga mengenai jantung,” jelas Kapolsek sambil menambahkan tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ME-01)
IRT Nyaris Tewas Dirampok
RUPIT-Aksi perampokan terhadap pengendara sepeda motor kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera, kali ini diantara Desa Noman dan Batu Gajah Kecamatan Rupit. Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Hj Rukmana (40) warga Jl Kenanga II Lintas Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Kejadiannya Minggu (28/2) sekitar pukul 12.30 WIB, menyebabkan korban menderita luka robek dan memar pada kepala sisi kanan, memanjang dari pelipis ke telinga, bahkan harus menjalani perawatan di ruan ICU RS dr Sobirin. Sementara itu sepeda motor Yamaha Nouvo berikut tas berisikan uang Rp 600 Ribu di dalam bagasi motor raib dibawa pelaku.
Informasi diterima Musirawas Ekspres, korban Hj Rukmana mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo berboncengan dengan Yeice (58) warga Kompleks Perumahan Kokon Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dari Lubuklinggau kondangan ke Desa Noman.
Usai kondangan keduanya meluncur ke Muara Rupit, karena rencananya hendak ke Karang Dapo tempat salah seorang kerabat korban. Namun ketika mendekati wilayah Desa Batu Gajah, tiba-tiba muncul tiga orang tidak dikenal.
“Saat kami melintas tiba-tiba ada tinggal orang muncul dari dalam semak-semak. Mereka langsung menghadang kami, kemudian langsung memukul kepala ibu hajjah (Hj Rukamana, red),” jelas Yeice ketika ditemui Musirawas Ekspres di RS dr Sobirin.
Akibat pukulan di kepalanyanya, menyebabkan Hj Rukmana tidak bisa mengendalikan laju sepeda motor. Imbasnya sepeda motor terbalik melemparkan Hj Rukmana dan Yeice. “Setelah itua dua orang mengembil motor langsung ke arah Rupit, seorang lagi masuk ke semak-semak,” jelasnya.
Sesaat kemudian ditambahkan Yeice, ada bis melintas sehingga keduanya ditolong dan dibawa melapor ke Polsek Rupit. “Bu hajjah sempat dibawa ke RS Rupit, kemudian dirujuk ke Lubuklinggau,” pungkasnya. (CW-02)
KELAKAR
Kepsek Empat sekawan kembali berkelakar. Kali ini mereka berkelakar di tempat yang berbeda dengan tema kepala sekolah. “Lop, nga la tau lum, ade gossip seru ni,” Mang Ujang buka suaro. “Gosip apo dio kau Jang,” jawab Kulop. “Yo, kini ko dak untuk jadi kepala sekolah sulit nian,” tanyo Kuyung. “Bagus la mak itu, jangan cak selamo ini kalau besak setoran itu yang akan jabat sebagai kepala sekolah,” ujar Wak Yenk. “Emangnyo sulit mano Lop,” Tanya Mang Ujang. “ Yo, para calon kepala sekolah tu harus mengikuti ujian tigo tahap,” terang Kulop lagi. “Tapi nak makmano be pasti ado be deal-deal,” jawab Mang Ujang. “Tapi sulit La Jang, kan dari ujian tahap pertamo kito la tahu yang pintar dan yang wajar jadi kepala sekolah,” terang Wak Yenk. “Jelas adolah, bukti e, aku dapat isu setelah mengikuti tes wawancara mereka akn diamanati oleh pengamat pendidikan, nah kalau dak tek deal-deal dak mungkin lah, ado pulo diamat-amat, cak kebun bae,” jawab Kuyung. “Demlah ah, nguruskan wong bae,” ujar Wak Yenk. (Lia)
