17 Maret 2010

Saat Makan Bakso, Perampok Diringkus

LUBUKLINGGAU-Tiga tahun menjadi buronan, akhirnya Zulkifli alias Zul (19) warga Dusun Niling Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, berhasil diringkus. Senin (15/3) sekitar pukul 18.00 WIB ia diringkus petugas Polsek Lubuklinggau Selatan.

Tersangka diringkus saat makan bakso bersama rekanya di warung Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, tidak jauh dari lapter. Selain itu dari pondok tersangka, petugas berhasil menemukan sepucuk senjata api (senpi) kecepek laras pendek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Sukirman menjelaskan, tersangka ditangkap karena terlibat kasus perampokan di Air Terjun Temam, 29 November 2009 lalu, dengan korban Rita Hayani.

“Korban saat itu sedang berpacaran, kemudian datang tersangka bersama tiga orang rekannya menodong menggunakan pisau, membuat korban terpaksa merelakan dua unit handphone, cicin dan uang Rp 200 ribu,”jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan Rita Hayani itulah, kemudian Zul diringkus petugas. Namun setelah di polsek ternyata Zul tidak mengakui telah merampok korban dan pacarnya. “Sampai malam kami introgasi, dia tidak mengakui. Hingga korban Rita kami konprontir dengan tersangka, barulah Zul mengaku ia pelakunya,” tambah Kapolsek.

Bahkan bukan hanya kasus perampokan terhadap Rita saja yang diakui Zul, namun ada dua kasus pada 2007. Yakni kasus perampokan terhadap Budi, warga Kelurahan Kali Serayu Kecamatan Lubuklinggau Utara II, 14 Juni 2007. Serta penodongan terhadap Kasturi, warga Blok 51 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, 2 Februari 2007.

“Korban Budi saat itu juga sedang berpacaran di Air Terjun Temam, ia ditodong oleh tersangka bersama tiga orang rekannya menggunakan senpi kecepek hingga kehilangan handphone dan uang Rp 1 juta. Sedangkan korban Kasturi ditodong juga menggunakan kecepek, saat dalam perjalanan pulang hingga kehilangan sepeda motor,” jelasnya.

Mendapatkan pengakuan dari tersangka belum memuaskan petugs, ia kembali diintrogasi untuk mengetahui dimana tempat menyimpan kecepek miliknya. Akhirnya petugas berdasarkan keterangan tersangka melakukan penggeledahan di pondok. “Kecepek kami temukan diselipkan di lantai pondok,” tambah Sukirman.

Tertangkapnya Zul, polisi masih memburu empat orang rekan tersangka, dengan rincian dua orang terlibat perampokan 2007, dan dua orang terlibat perampokan 2009. “Jadi tersangka Zul, terlibat dalam semua kasus dengan teman berganti-ganti,” pungkas Kapolsek.

Sementara itu tersangka dalam pengakuannya, mengatakan setiap usai aksi perampokan ia menerima hasil berupa uang. Jumlahnya tidak tentu terkadang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, dan semuanya habis untuk makan. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More