13 Maret 2010

Kadistamben : Quota Kwh PLN Hanya 1.000 Unit

MUSI RAWAS-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Mura, Zainal Arifin memastikan kendala yang dihadapi Pemkab Mura dan PLN menyalurkan daya listrik di Kabupaten Mura disebabkan sedikitnya persediaan qouta KWh pada PLN mencapai yakni 1000 unit. Sedangkan Kebutuhan untuk Kabupaten Mura mencapai 20 ribu unit KWh.

"Hal inilah yang menjadi penyebab belum terealisasinya program listrik masuk desa hingga 2010 ini," kata Kadistamben Mura, Zainal Arifin menyusul meningkatkan permintaan warga terhadap realisasi program terang benderang Kabupaten Mura. Zainal Arifin menjelaskan sejauh ini Pemkab Mura terus memberikan kepercayaan kepada PT PLN untuk berupaya mengalirkan arus listrik pada jaringan listrik yang telah dibangun Pemkab Mura dengan anggaran milyaran rupiah.

"Alokasi anggaran untuk mewujudkan listrik masuk desa di Kabupaten Mura cukup besar, namun hingga saat ini belum terwujud padahal seluruah kebutuhan yang diperlukan untuk penyaluran daya listrik sudah dipenuhi, artinya Pemkab Mura hanya mampu membanguan jaringan listrik dan tidak mampu mengalirkan daya listrik, kta percayakan hal ini kepada PT PLN," katanya.

Zainal menambahkan berbagai uapaya telah dilakukan Pemkab Mura, salah satunya dengan mengganti jaringan listrik yang dianggap tidak sesuai standar dengan anggaran Rp 5 milyar agar dapat dialiri listrik. Selain itu berupaya membangun pembangkit listrik 2x4 MW dan menerapkan listrik dengan KWh curah dengan syarat harus mencapai 360 KK.

"Sebenarnya untuk penyaluran listrik sudah tidak ada kendala, investor sudah ada, gas sudah ada, Modal sudah terpenuhi tetapi PLN masih kekurangan KWh yang hanya memiliki 1000 unit," terangnya.

Meskipun belum terealisasi, lanjut Zainal pihaknya terus melakukan pendataan terhadap keberadaan lampu jalan dan mendata jaringan yang tidak standar dengan beberapa ketentuan.

"Jika jaringan tersebut berada di daerah rawan pencurian maka jaringan belum bisa dipasang, yang jelas ke depan saya akan memberikan tindakan tegas terhadap rekakan yang memasang jaringan ridak standar," terangnya.

Mengenai Kwh curah, kata Zainal hingga saat ini belum berjalan secara maksimal padahal harga KWh sudah diturunkan sesuai kemampuan warga.
"Kondisi ini disinyalir akibat banyaknya oknum instalatir yang menjanjikan pemasangan KWh kepada warga dengan mengambil uang muka, namuan janji instalair tersebut belum terealisasi. Masyarakat perlu diingatkan jika instalatir tidak diperkenankan mengambil uang muka sebelum listrik dialirkan, artinya listrik dulu baru di bayar," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kadistamben, dihimbau agar masyarakat tidak mempercayai calo instalatir sebab tidak ada pihak yang menjamin, sedangkan PLN hanya memiliki 1000 unit KWh unutk seluruh Kabuapetn Mura. Kemudian Zainal mengharapkan kepda masyarakat untuk memberikan kemudahan kepda pemerintah unutk membangun jaringan listrik tanpa ancaman ganti rugi tanam tumbuh di sepanjang area jaringan listrik.
"Sebab pemerintah tidak diperkenankan menganggarkan dana ganti rugi lahan, yang ada hanya biaya operasional tebas bayang," katanya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More