11 Maret 2010

Investor Sawit Dinilai Belum Mendatangkan Manfaat

*Herman Sawiran : Stop Pembukaan Perkebunan Baru
MUSI RAWAS-
Meningkatkan minat perusahaan sawit untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Mura terus menuai kritikan pedas. Pasalnya perkebunan sawit yang ada hingga 2010 ini kian mendatangkan kesengsaraan dan sengketa berkepanjangan bagi warga yang berada di kawasan perkebunan.

Kondisi ini merupakan fakta riil yang dialami warga di beberapa kecamatan, diantaranya Karang Dapo versus DMIL, Lonsum Versus Bina Karya dan beberapa kasus lahan yang hingga kini belum terselesaikan.

“Untuk saat ini Pemkab Mura harus menghentikan masuknya investor perkebunan dan mulai melakukan verifikasi terhadap perkebunan yang ada, sebab ribuan hektar perkebunan yang telah beroperasi selama ini sama sekali tidak mendatangkan manfaat bagi warga,” kata Koordinator Pergerakan SUU, Herman Sawiran kepada koran ini, Rabu (10/3).

Herman Sawiran menegaskan kondisi ini meski segera disikapi pemerintah dengan mendaur ulang rencana mendatangkan investor perkebunan untuk membuka lahan perkebunan baru.

“Jika investor dibebaskan membuka lahan perkebunan dikhawatirkan wilayah kabuapetn Mura akan habis digunakan untuk perkebunan dan masyarakat Kabupaten akan tersingkir dari rumahnya,” jelasnya.

Hal ini menurut Herman Sawiran cukup beralasan sebab sistim plasma yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak menguntungkan pemilik lahan bahkan ironisnya secara berlahan-lahan seluruh perkebunan rakyat sudah dimonopoli perusahaan.
“Saya sangat setuju jika ada perangkat desa dan warga menolak menjual lahanya kepad perusahaan karena hal itu sama sekali tidak menguntungkan,” katanya.

Untuk itu SUU menawarkan solusi kepada pemerintah untuyk membangun pabrik pengolaan buah sawit (CPO) sendiri atau hanya memperbolehkan perusahaan membangun pabrik dengan warga pribumi sebagai pamasok utama Tandan Buah Sawit.

“ Diharapkan Bupati Mura segera mengambil sikap terhadap persoalan yang dihadapi warga di sekitar kawasan perkebunan sawit yang lahannya habis dijual kepada perusahaan secara sukarela dan terpaksa,” pungkasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More