12 Maret 2010

Warga Semangus Baru Tolak Jual Lahan

MUARA LAKITAN-Warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan menolak menjual tanah mereka untuk dijadikan perkebunan sawit. Alasannya karena mereka khawatir nantinya dapat menyengsarakan warga.

Demikian dikatakan Kepala Desa Semangus Baru, Edwar menyampaikan pendapat masyarakat terkait usulan rencana pembangunan perkebunan dan pabrik pengolahan Kelapa Sawit di Kecamatan Muara Lakitan seluas 9.300 hektar. Edwar mengatakan warga Desa Semangus Baru tidak ingin menjual lahan mereka dengan alasan nantinya akan dijadikan lahan plasma mereka.

“Warga tidak ingin menjual lahan mereka kepada pihak perusahaan namun warga ingin mengolah perkebunan kelapa sawit sendiri atau sistem plasma,” terangnya.

Keinginan warga ini, lanjut Edwar berdasarkan pengalaman yang dialami warga terhadap perkebunan sawit PT Lonsum yang ada di kawasan itu.

“Dari 3.000 lahan sawit PT Lonsum tidak ada yang dimiliki warga, semuanya milik perusahaan, untuk menghidari kejadian serupa maka warga meminta agar lahan yang terkena rencana kawasan PT DAL tidak diganti rugi tetapi dapat dijadikan lahan plasma,” katanya.

Ditambahkannya, kondisi ini untuk menghindari kemiskinan di desa tersebut. Artinya sejak berdirinya PT Lonsum di kawasan itu kesejahteraan warga Desa Semangus tidak diperhatikan perusahaan termasuk suku anak dalam (SAD) yang saat ini masih dirundung kesejahteraan dan tertinggal.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More