13 Maret 2010

Dukungan PKNU Terhadap Wazanasi Wahid-Untung Tak sah

*Tidak ditandatangani pengurus sah
MUSI RAWAS-
Sepertinya pasangan bakal calon (Balon) Wazanasi Wahid-Untung Supriyanto, harus mengklopkan lagi dukungan dari PKNU. Karena pengurus PKNU Mura mengklaim bahwa dukungan terhadap pasangan Wazanasi Wahid-Untung Supriyanto tidak sah. Pasalnya surat dukungan tersebut ditandatangani pengurus yang belum defenitip.
Demikian dikatakan ketua Dewan Syuro PKNU Mura, Misbahul Arifin, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (12/3) melalui ponselnya.

Dikatakannya permasalahan dukungan terhadap Wazanasi Wahid-Untung Supriyanto kendati dianggap tidak sah, tidak menjadi permasalahan yang rumit, dianggap biasa-biasa saja. Mengapa demikian, karena pada prinsipnya dewan syuro mendukung saja keinginan tanfids.

Mengenai tidak ada keselarasan dalam dukungan terhadap salah satu pasangan balon, silahkan saja. Kendati demikian untuk permasalahan ini kalau ketua dan sekretaris yang menandatangani surat dukungan, itu artinya dukungan itu sah. Sebaliknya kalau yang menandatangani bukan ketua dan sekretaris dukunagn tersebut tidak sah.

Nah untuk pengurus PKNU Mura yang sah saat ini adalah sekretaris Hj Susiana Spdi. Dan ketuannya sekarang H Weli Patriawan. Memang untuk ketua sebelumnya adalah Hasby Basyar, tetapi saat itu Hasby Basyar mengundurkan diri. Karena mundur maka secara otomatis yang menjadi ketua adalah ketua yang ada dibawahnya dalam hal ini H Weli Patriawan.

“ Apabila surat dukungan tersebut tidak ditandatangani kedua orang tadi yakni Susiana dan Welli Patriawan, berarti dukungan dianggap tidak sah,”tegasnya.

Kalau dianggap tidak sah berarti suara dukungan untuk balon tadi berkurang sekitar 6000 suara. Karena perolehan suara untuk PKNU pada pemilihan umum legislative dulu, sekitar 6000-7000 suara.

Untuk itu ia berharap kepada pengurus yang memberikan surat dukungan dengan tanpa ada tanda tangan dari sekretarid dan ketua yang sah, kalau mau eksis lebih baik dukungan tersebut dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan. “ Kalau mau eksis lebih baik dukungan dilakukan sesuai dengan aturan partai,”pintanya.

Terpisah ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, mengatakan terkait masalah dukungan dari PKNU, pada prinsipnya KPU Cuma menerima berkas pengembalian formulir. Kalaupun ada yang merasa keberatan lebih baik diajukan secara tertulis saja. “ Silahkan saja keberatan tetapi harus melalui jalur administrasi. Apalagi sebelum penetapan balon ada tahapan veripikasi,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More