23 Maret 2010

Warga Beliti Pertanyakan Dana Program Ajudikasi

MUSI RAWAS-Warga Kecamatan Muara Beliti pertanyakan dana pembuatan Sertifikat gratis (Ajudikasi) yang dibebankan hingga Rp 400 ribu lebih.

“Kami warga Kelurahan Pasar Muara Beliti yang mengikuti program sertifikat gratis mempertanyakan tingginya penarikan dana yang dilakukan oleh pihak kelurahan dimana hingga Rp 400 ribu,” kata Yan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti. Dilanjutkannya tingginya penarikan dana tersebut cukup memberatkan warga karena program ini dinyatakan gratis. Memang diakuinya pada waktu sosialisasi oleh Badan Pertanahan Nasional dijelaskan jika lahan melebihi luasan yang ditetapkan maka dikenakan biaya BPATP.

Menurutnya hal tersebut pernah dipertanyakan warga kepada pihak kelurahan dan jawabannya dana yang ditarik tersebut diperuntukan untuk biaya petugas yang melakukan pengukuran dan memproses berkas program sertifikat gratis tersebut.
Sementara itu Lurah Pasar Muara Beliti mengakui adanya keluhan warga mengenai penarikan dana tersebut namun pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengembalikan dana yang ditarik dari masyarakat.

“Permasalahan tersebut sudah selesai dan saat ini sertifitat tersebut sudah hampir seluruhnya diserahkan kepada yang berhak,” katanya.
Menurutnya sertifikat gratis untuk Kelurahan Pasar Muara Beliti mendapat jatah 400 persil dan seluruh proses pembuatan sertifikat tersebut sudah selesai dan sudah mulai dibagikan.

Camat Muara Beliti, Indra Bazid menambahkan untuk program Sertifikat Gratis di Kecamatan Muara Beliti sudah selesai dan saat ini pihak desa dan kelurahan sudah mulai membagikan sertifikat tersebut kepada masyarakat.
“Sejauh ini belum ada permasalahan yang dihadapi mengenai sertifikat gratis tersebut,” katanya.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More