EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label musirawasnews. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label musirawasnews. Tampilkan semua postingan

21 Mei 2013

Waspada Koperasi Fiktif, Diskop Lakukan Pendataan

Waspada Koperasi Fiktif, Diskop Lakukan Pendataan

       MUSI RAWAS-Untuk mengejar target 1000 koperasi tahun ini disinyalir banyak dimanfaatkan orang untuk membuat koperasi fiktif dengan harapan bisa mendapatkan bantuan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pemkab Musi Rawas. Untuk memastikan koperasi yang benar-benar aktif dan fiktif itu Diskop UKM akan melakukan pendataan koperasi yang ada.

       Hal itu diungkapkan kepala Diskkop Ukm Pemkab Musi Rawas, Bambang Hermanto melalui Kabid bina lembaga koperasi, Hj.Gusti Rohmani saat dibincangi Musirawas Ekspres.

       Menurutnya, saat ini Pemkab Musi Rawas melalui Diskop Ukm tengah mengejar terpenbuhinya 1000 koperasi di kabupaten Musi Rawas namun diharapkan hal itu tidak dimanfaatkan dengan modus mendirikan koperasi fiktif, untuk memastikan bahwa koperasi yang ada saat ini benar-benar aktif pihaknya akan melakukan pendataan ulang.

”saat ini koperasi yang ada di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Musi Rawas sebanyak 979 koperasi artinya tinggal 21 koperasi lagi yang kurang untuk mewujudkan program 1000 koperasi, Setelah terpenuhi maka akan dilakukan verifikasi dan pendataan terhadap koperasi yang aktif maupun tidak aktif,”ungkap Hj.Gusti Rohmani.

    Untuk melakukan pendataan dan verifikasi koperasi itu sendiri direcanakan dilaksanakan sekitar bulan Juli hingga bulan Agustus 2013 mendatang dengan medatangi dan memeriksa langsung kelengkapan dan persyaratan serta laporan rutin koperasi tersebut.

”Pendataan ini selain untuk mengetahui koperasi mana saja yang aktif juga untuk memberikan sosialisasi menenai UU Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian. Sehingga koperasi yang aa benar-benar tahu aturan dan mengacu pada prinsip koperasi yakni sifatnya pinjaman dari anggota ke anggota ,”jelas Hj.Gusti Rohmani yang juga menjelaskan ada pengelompkan koperasi menjaqdi empat jenis yakni koperasi produsen, konsumen, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam.

    Verifikasi dan pendataan koperasi yang ada itu sendiri Diskop UKM Pemkab Musi Rawas akan melibatkan pihak koperasi di Kecamatan, sehingga benar-benar bisa diketahui apakah benar-benar berjalan atau hanya tinggal nama.

”syarat untuk membentuk koperasi itu sendiri harus ada ketua, sekretaris, bendahara dan anggota dan pendirian koperasi juga tidak dipungut biaya agar cepat terbentuknya 1000 koperasi pad atahun ini, selanjutnya akan dilverifikasi,”ujar Hj.Gusti.

    Disinggung mengenai adanya koperasi di kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas namun ketua dan pengurusnya warga Lubuklinggau atau warga di luar Kabupaten Musi Rawas,  Hj.Gusti Rohmani akan melakukan pengecekan.

”Jika bukan ketuanya hal itu tidak menjadi masalah, namun jangan sampai ketua koperasi di kecamatan Musi Rawas namun warga luar daerah Musi Rawas,”tambahnya.

    Sementara itu, seorang ketua koperasi kecamatan di Musi Rawas, Mar kepada Musirawas Ekpres menceritakan pihaknya sengaja membentuk koperasi di Kecamatan Musi Rawas meskipun bretempat tinggal di Lubuklinggau, hal itu memanfaatkan moment untuk mengejar target terwujudnya 1000 koerasi di Kabupaten Musi Rawas.

”Meskipun kami warga Lubuklinggau namun tidak menjadi masalah untuk mendirikan koperasi di Musi Rawas, dengan cara mencari warga yang ada di Kecamatan yang akan didirikan koperasi itu, hal ini agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,”ujar Mar yang enggan menyebutkan nama koperasinya.(ari)

Rumdin Polsek Rupit Kembali Dibangun

Rumdin Polsek Rupit Kembali Dibangun
*Tabligh Akbar dan Istighosah Sambut Muratara

RUPIT-Kondisi Kecamatan Rupit yang semakin kondusif paska bentrokan yang menyebabkan empat warga tewas di Simpang KBM (Jalinsum KM 72) Kelurahan Muara Rupit, dimanfaatkan untuk kembali membangun sarana dan prasana yang dibakar, salah satunya rumah dinas Polsek Rupit.

Sebelumnya, polisi melakukan sosialisasi dan silaturahmi bersama warga Rupit guna melanjutkan  pembangunan rumah dinas yang sempat terhenti. Sementara pembangunan Mapolsek Rupit dan Mapolsek Karang Dapo belum dilaksanakan.

Camat Rupit, Firdaus kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, pembangunan itu meneruskan pembangunan yang sebelumnya memang hendak dibangun sebelum kerusuhan yang membakar dua mapolsek. “Bukan pembangunan dari awal, namun meneruskan pembanguna  yang memang sebelum sudah dires untuk dibangun,” kata Camat.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Barly Ramadhany mengatakan
”Kami ingin bersilaturahmi dengan masyarakat, sekaligus pembangunanan kembali rumah dinas Mapolsek Rupit,” jela Barly Ramadhany.

Menurut Kapolres pembangunan ini dari dana APBN dan pembangunan memang sempat terhenti akibat bentrok. Pihaknya berharap pembangunan dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan tugas fungsi kepolisian dapat kembali berjalan dengan baik.

Terpisah Wakapolres Mura, Kompol Tulus Sinaga mengatakan, pembangunan itu untuk menjalankan fungsi-fungsi kepolisian yang ada di masyarakat. Sehingga, kejadian yang lalu diambil hikmahnya dan kedepan menjalin kebersamaan yang ada.

Pembangunan tersebut dikatakannya, bukan semata-mata polri banyak uang, sehingga bangunan yang ada hanya untuk anggota Polri sendiri melainkan pembangunan itu menggunakan uang dari rakyat juga yang berasal dari pajak.

Ia juga menambahkan, untuk Kapolsek Rupit yang baru dijabat AKP H Erdi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jayaloka. “Tidak perlu ada jarak antara polisi dan masyarakat. Ciptakan hubungan yang dinamis kondusif dan mengambil hikmah dari kejadian sebelumnya. Sehingga, tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, agar keinginan terbentuknya Kabupaten Muratara diridhoi Allah SWT, masyarakat Muratara, hari ini (Senin (20/5) siang mengadakan tabligh akbar dan istighosah di Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Demikian dijelaskan Sekretaris Presdium Muratara versi M Ibrahim, Amri Sudaryono, Minggu (19/5).

“Sesuai rencana, kami besok akan melakukan tabligh akbar dan istighosah, agar tujuan kami dalam pembentukan Muratara ini diridhoi Allah SWT,” kata Amri sambil menjelaskan bahwa paihaknya sangat berharap pada paripurna DPR RI akhir Mei ini Muratara disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru.(ddp/dan)

18 Mei 2013

Lowongan Kerja ke Jepang Diminati

Lowongan Kerja ke Jepang Diminati
*Pendaftaran Hingga Juni

MUSI RAWAS-Peluang kerja magang ke Jepang bagi para pencari kerja di Musi Rawas yang masih berusia 20 hingga 26 tahun ternyata sangat diminati. Terbukti cukup banyak pendaftar yang mengajukan diri untuk bisa ikut tes guna bekerja di Negeri Sakura itu selama tiga tahun. Berkas pendaftaran telah diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muradi perkantoran Muara Beliti.

Kepala Disnakertrans Mura, HA Murtin melalui Kabid Penempatan Tenaga (Penta) Kerja  dan Perluasan Kerja, Hendra Amoer didampingi Kasi Informasi Pasar Kerja, Hj Faizil Turisda menyampaikan, bagi yang belum mendaftar masih mempunyai peluang.

“Pendaftar cukup sudah banyak. Namun baru sekitar lima berkas yang dinyatakan lengkap,” kata Hendra Amoer.

Terhadap berkas pendaftaran yang lengkap itu, pihaknya langsung mengirimkan ke Disnaker Propinsi Sumsel.

“Untuk berkas yang lengkap langsung kita kirim ke provinsi untuk diverifikasi lebih lanjut. Selanjutnya untuk tes jika memang memungkinkan terkait jumlah peserta bisa jadi akan dilaksanakan di Musi Rawas. Namun kemungkinan tes akan dilaksanakan bersamaan di provinsi,” jelasnya,
Yang pasti untuk saat ini bagi yang berminat masih bisa mendaftar dan berpeluang ikut tes kerja di Jepang.

“Kembali perlu saja sampaikan, berdasarkan surat Kepala Dinas Nakertrans Propinsi Sumsel, Nomor:560/561/NAKERTRANS/2013, tanggal 12 Februari 2013 Perihal Rekrut dan Seleksi Calon peserta Pemagangan ke Jepang Tahun 2013, dengan ini diumumkan kepada masyarakat pencari kerja  atau angkatan muda kerja yang  ada di Mura, Disnakertrans Mura akan mengadakan rekrut dan seleksi calon peserta Pemagangan ke luar negeri tepatnya Jepang, selama tiga. Ini tentunya peluang sangat menjanjikan bagi angkatan muda kerja di Mura,” tegas Hendra Amoer.

  Dijelaskannya, pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama tiga tahun meliputi dua program. Program pemagangan tahun pertama di Jepang disebut masa Training atau masa Kensushei, yang artinya “Masa Berlatih Sambil Bekerja”.
  Kemudian program pemagangan tahun kedua dan ketiga disebut  Technical Intern Training atau masa Jissushei, yang artinya “Masa Bekerja Sambil Berlatih” . Ditambahkan Hendra,  selama mengikuti masa Kensushei atau masa latihan sambil bekerja, peserta akan menerima tunjangan sebesar  80.000 Yen setiap bulannya.

  “Untuk mengikuti masa Jisshusei  pada tahun 1 dan tahun ke 2, yahun kedua dan ketiga  berada di Jepang akan menerima gaji atau upah setiap bulan. Rinciannya  tahun kesatu sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya akan menerima 90.000 Yen/bulan.  Tahun kedua sebagai Jisshusei sekurang-kurangnya akan menerima 100.000 Yen/bulan.  Selain itu diberikan tunjangan modal usaha 600.000 Yen bagi peserta yang selesai program selama tiga tahun dengan baik yang merupakan tunjangan modal usaha untuk mandiri,” paparnya.

  Lebih lanjut disampaikannya, pendaftaran dimulai Februari hingga Juni 2013. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta. Diantaranya  pendidikan SLTA atau SMK sederajat dan D1, D2, D3 dan S1 semua jurusan. Bagi lulusan SLTA sederajat atau D1, D2, D3 dan S1 yang non teknik agar melampirkan sertifikat latihan minimal 220 jam pelajaran atau pengalaman kerja bagi lulusan non teknik.

  Selain itu melampirkan beberapa persyaratan yakni foto copy KTP, KK, Ak1 dan Akte Kelahiran. Foto copy Ijazah SD, SLTP, SLTA, dan D1, D2, D3 serta S1. Surat keterangan sehat dari dokter, surat izin orang tua, wali atau istri bermaterai. Surat pernyataan belum pernah ikut magang, surat lamaran mengikuti program pemagangan, pas photo 4 x 6 dan 3 x 4 sebanyak enam lembar. Usia minimal 20 tahun maksimal 26 tahun dan yang pasti pendaftaran tidak dipungut biaya.

“Informasi lebih lanjut dan bagi masyarakat pencari kerja yang berminat segera mendaftarkan diri ke kantor Disnakertrans Mura di Muara Beliti,” pungkasnya. (pnc)

15 Mei 2013

Program Internet Masuk Desa Belum Maksimal

Program Internet Masuk Desa Belum Maksimal

MUSI RAWAS-Untuk mengatasi kesenjangan digital yang terjadi antara pusat dan daerah, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meluncurkan program internet masuk kecamatan berupa Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) pada tahun 2011 lalu. Namun program tersebut belum berjalan maksimal karena mengalami banyak kendala. Diantaranya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memenuhi dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) mengaku tidak dilibatkan alam masalah tersebut.

“Program internet masuk desa itu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Kemenkominfo juga sudah memberikan 12 unit mobil internet kepada pemerintah kabupaten Musi Rawas. Kemudian diserahkan kepada operatornya di desa dan kecamatan. Hanya saja pelaksanaannya belum optimal karena management Kemenkominfo banyak mengalami kendala dan Dishubkominfo kabupaten Musi Rawas sendiri tidak memiliki kewenangan penuh karena itu merupakan program pemerintah pusat melalui Kemenkominfo dan dishub tidak dilibatkan,”ungkap kepala Dishubkominfo, Ari Narsa melalui Al-Azhar, Kabid Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dari segi positif penduduk desa dapat mengakses jenis-jenis bibit unggul untuk tanaman-tanamannya, dapat mengetahui skala perkembangan pertanian maupun perkebunan. Status ekonomi masyarakat desa pun meningkat dengan adanya internet ini.
“Masyarakat desa pun dapat mengenal budaya dari daerah lain yang mungkin selama ini mereka kurang begitu tahu dan masyarakat desa pun dapat mengembangkan lagi lebih luas usahanya,”ujarnya.

Ditambahkan Al-Azhar, segi negatifnya internet bagi masyarakat desa belum banyaknya SDM yang dapat menggunakannya dan hanya sebagian kelompok masyarakat dan kurangnya infrastuktur telekomunikasi di berbagai daerah dan desa khususnya di Musi Rawas. Faktor inilah yang mungkin belum bisa optimalnya program PLIK di Kabupaten Musi Rawas. “Khususnya di desa-desa. Apalagi dari segi biaya internet dan perangkat komputernya yang masih dibilang mahal oleh masyarakat desa,”tambahnya.(ari)


      

13 Mei 2013

Presedium Ancam Tuntut Pemerintah




Mat Ibrahim


Presedium Ancam Tuntut Pemerintah

KETUA Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani, kemarin.

“Kalau Muratara tidak mekar, kami akan menuntut pemerintah. Karena pemerintah melanggar UUU 31 dan PP 78 yang mereka buat sendiri. Sebab dalam PP 78 tersebut, disebutkan membuka seluas-luasnya usul masyarakat untuk sebuah pemekaran daerah. Dalam pasal 5 UU 32 ayat 1 – 6 itu sama sekali tidak ada yang bunyinya menyulitkan pemekaran. Apalagi persyaratan kita sudah lengkap,” tegasnya.

Ditambahkannya, jika pada masa sidang keempat ini Muratara belum juga dimekarkan jadi daerah otonom baru (DOB), maka ia mengancam akan turun sendiri kelapangan untuk memimpin unjuk rasa.

Namun agenda paripurna membahas pemekaran Muratara di DPR-RI, menurut Ibrahim masa sidang keempat dimulai pada 13 Mei–20 Juli 2013. “Diantara masa itulah Muratara kemungkinannya akan dibahas, bisa pada awal masa sidang, bisa di bulan Juni, atau diakhir Juli. Tergantung agenda yang dibuat oleh DPR pada saat pembukaan masa sidang,” ia menambahkan.

Persoalan ini, dikatakannya juga disampaikan oleh Ahmad Yani, bahwa 13 Mei baru pembukaan masa sidang. “Supaya masyarakat mengerti, bahwa proses sidang di DPR itu ada tahapannya,” ia mengatakan.
Persoalan bentrokan yang menewaskan empat warga, “Kami sudah berbincang Pak Ahmad Yani. Kami minta tolong agar persoalan yang terjadi di Muratara itu dituntaskan secara hukum. Yang salah ditangkap, polisi yang salah ya diproses, dan korban yang meninggal itu, jangan sampai hanya jadi korban sia-sia semata” jelas Ibrahim.

Terakhir, ia menegaskan terkait soal tapal batas yang selama ini menjadi penghambat pemekaran Muratara, menurutnya saat ini hampir semua masalah batas sudah tuntas. “Katanya pemekaran Muratara itu merugikan Kecamatan Muaralakitan, itu bukan urusan kami. Muratara tak merugikan Muaralakitan, dan itu urusan Musi Rawas. Persoalan di Muara Lakitan jangan menghalani pemekaran Muratara,” tegasnya. (dan)

Pemekaran Muratara Tunggu Sidang DPR RI

Pemekaran Muratara Tunggu Sidang DPR RI

PALEMBANG-Kepastian proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Musirawas Utara (Muratara) menunggu hasil sidang Komisi II DPR RI. Sementara masalah batas antara Musi Banyuasin (Muba) dengan Muratara dan Provinsi Bengkulu serta Kabupaten Sorolangun Provinsi Jambi dianggap sudah selesai.
Demikian diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H Yusri Effendi didampinggi Asisten I Mukti Sulaiman dan Asisten III, Ahmad Najib saat Konferensi Pers di Bina Praja Sumsel, Kamis (9/5).
Menurut Sekda, Pemerintah Provinsi Sumsel yang diperintahkan langsung oleh Gubernur H Alex Noerdin telah melakukan serangkaian pertemuan dengan pihak-pihak terkait baik dari Muba, Mura, Bengkulu dan Jambi di Kementerian Dalam Negeri yang dijembatani Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Mendagri (PUM).
“Hasilnya semua pihak sudah mengirimkan wakilnya dan menyetujui apa-apa yang disepakati dalam pertemuan membahas pembentukan Muratara terkait batas-batas wilayah,” tegas Yusri Effendi seraya mengakui Sumsel mengirimkan langsung Asisten I Mukti Sulaiman untuk menghadiri penyelesaian proses pembentukan Kabupaten Muratara di Jakarta.
“Jadi tunggu pembahasan Komisi II DPR RI bersidang antara Mei-Juli 2013,” tambah Mukti seraya mengaku pihaknya sedang memperjuangkan agar pembahasan Muratara itu selesai pada Mei 2013.
Dilain pihak Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin saat di Lubuklinggau kemarin tidak banyak komentar, dirinya hanya berpesan agar setelah dengan dilakukannya konferensi pers ini jangan sampai semua pihak dan media massa salah mengutip lagi.
 “Belakangan ini sering masuk komentar, dan saya katakan kepada Komnas HAM dan Kemendagri suasana sebenarnya. Masalah batas sudah sudah kita pertemukan  pihak terkait perbatasan ini, jadi hasilnya sudah di tangan Kemendagri, tinggal menunggu hasil persidangan DPR RI pada 13 Mei nanti,” ujarnya seraya meninggalkan wartawan. (srp/mnr/dan)

21 Anggota Polri Langgar Prosedur

21 Anggota Polri Langgar Prosedur
*Warga Minta Pelaku Dipecat dan Dipenjara

JAKARTA-Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 72 anggota kepolisian yang melakukan pengamanan unjuk rasa di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya 21 anggota Polisi ditetapkan sebagai terperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/5). ”21 orang telah ditetapkan terperiksa. terdiri dari empat perwira dan 17 bintara,” ucap Agus.
Dugaan penetapan 21 orang anggota Polri sebagai terperiksa tersebut diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.
”Ada beberapa pasal yang disangkakan pada para anggota tersebut yang sanksinya bisa berupa disiplin atau kode etik. Sementara untuk kasus dugaan pidana sampai saat ini kita belum temukan, saat ini masih berproses dan masih dalam penanganan,” ungkapnya.
Terpisah, Edy Susanto salah satu tokoh masyarakat Muara Rupit meminta pelaku penembakan diusut tuntas dan dilaksanakan secara transparan. Ia mengaku sudah diperiksa sebagai saksi di Propam Polda Sumsel.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar segera menuntaskan penyelidikan dan menghukum pelaku penembakan. Kita juga minta agar proses ini dilakukan secara transparan dan disampaikan kepada media agar masyarakat tahu, siapa dan apa hukumannya,” ujar Edy kepada Musirawas Ekspres, Rabu (8/5).
Menurut dia, hukuman para oknum polisi brutal itu wajib diketahui masyarakat muratara. Sebab jika tidak dipublikasikan maka akan sedikit warga yang mengetahui. Dan ketika hal itu terjadi, tidak menutup kemungkinan ada warga yang masih dendam dengan petugas polisi.
“Warga meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Oknum Polisi itu harus dipecat dan dipenjara. Dan ini harus dipublikasikan ke media agar masyarakat Muratara tahu. Kalau tidak, maka kedepan jika terjadi sedikit kerusuhan ini akan dijadikan alasan masyarakat untuk balas dendam dengan petugas Polisi,” papar Edy.
Saat ini warga Muratara, khususnya Rupit sudah menerima anggota Polisi untuk bertugas di kawasan ini. Namun jika proses penyelidikan oknum polisi yang menembak warga itu kelamaan, maka dikhawatirkan akan kembali bentrok.
“Usut tuntas dan cepat. Sebab jika tidak cepat, kami khawatir akan terjadi bentrok kembali,” tegasnya. (srp/ufa/dan)  

15 Juli 2010

Operasional PT Multi Maju Diduga Ileggal

MUSI RAWAS-Komisi IV DPRD Mura meminta Pemkab Mura melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mengambil sikap tegas terhadap investor yang telah beroperasi di Kabupaten Mura. Khususnya terhadap perusahaan yang belum memiliki izin resmi (ileggal).

Salah satunya memberikan peringatan keras terhadap PT Multi Maju perusahaan yang berinvestasi melakukan penambangan batu Galena dan Biji Besi di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas.

“Statusnya masih ileggal sesuai dengan keterangan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mura. Karena untuk melanjutkan kelancaran produksi batu tersebut, PT Multi Maju harus menjelankan beberapa proses yang harus dipenuhi,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Mura, Suyadi menanggapi persoalan penambangan Batu Galena dan Biji Besi yang dilakukan PT Multi Maju di Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas yang tanpa izin.

Salah satunya, kata Suyadi, pihak perusahaan harus membuat jalan sendiri menuju lokasi penambangan langsung mengakses ke jalan provinsi (lintas Jalinteng). Apabila tetap memaksakan menggunakan jalan kecamatan atau jalan desa maka pemerintah tidak akan mengeluarkan izin operasional.
“Pemanfaatan jalan desa ini yang sering menjadi persoalan berkepanjang di desa sebab jalan yang digunakan perusahaan dipastikan akan mengalami kerusakan,” papar Suyadi.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada pihak perusahaan penambangan harus benar-benar mematuhi peraturan perundang-undangan dan harus mengantongi izin resmi dari pemerintah jika tidak mau berbenturan dengan masyarakat dan pemerintah daerah. (ME-05)

Warga Pedesaan Masih Sangat Membutuhkan Mitan

MUSI RAWAS-Hilangnya minyak tanah bersubdisi di masyarakat semakin memperpuruk kondisi perekonomian warga pedesaan di Kabupaten Musi Rawas. Langkanya Mitan di tingkat pedesaan sejak digulirkannya program konversi gas 3 Kg menghambat warga untuk melakukan aktivitas khususnya warga yang tinggal di pedesaan.

Saat ini, masyarakat Kabupaten Musi Rawas, khususnya di Kecamatan BTS Ulu masih membutuhkan Mitan untuk melakukan kegiatan sehari–hari. Kondisi semakin diperparah dengan lemah program konversi gas 3 Kg yang digelontorkan pemerintah setahun terakhir pasalnya tabung gas yang diberikan mulai menuai kekhawatiran.

“Kami warga di pedesaan saat ini mulai bingung, mau menggunakan gas 3 Kg takut tabungnya meledak, mau menggunakan kompor tidak ada minyak tanah, alternatifnya terpakas menggunakan kayu bakar,” kata Ardi warga BTS Ulu. Ini hamper mayoritas dilakukan masyarakat.

“Semenjak subsidi Mitan dihilangkan masyarakat warga di Kecamatan ini sulit mendapatkan Mitan. Sedangkan Mitan masih banyak dibutuhkan masyarakat baik untuk memasak maupun untuk lampu penerangan. Apalagi sekarang sering terjadi pemadaman aliran listrik dari PLN,” katanya.

Ditambahkannya, kebijakan pemerintah mencabut subsidi Mitan dimanfaatkan oleh oknum aparat yang tidak bertanggungjawab. Modusnya oknum aparat tersebut meminta ’jatah preman’ kepada setiap mobil yang membawa Mitan ke desa terpencil. Hal ini menurutnya sangat dikeluhkan pedagang Mitan, sebab hampir setiap kali menjual Mitan ke desa terpencil mengalami kerugian.

“Kami berharap pemerintah dan Kapolres Mura supaya menertibkan oknum anggota yang dijalan selalu meminta jatah preman kepada mobil yang membawa Mitan,” imbuhnya. Atas kondisi ini masyarakat berharap penuh kepada pemerintah untuk memperhatikan hal-hal yang sangat prinsif. Sebab kata dia, Mitan merupakan urat nadi kebutuhan masyarakat yang sangat pentingm, karena tanpa Mitan aktivitas masyarakat akan mengalami hambatan.(ME-05)

20 Oktober 2008

11 Anak Keracunan Pentolan Bakso

MUARA KELINGI-Diduga keracunan usai mengkonsumsi makanan jajanan pasar sejenis pentolan bakso, 11 orang anak harus dilarikan ke IGD RS dr Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ke 11 anak yang diduga keracunan tersebut, Langgeng (12), Rani (8), Fredi (4), Adi (13), Nurmalayanti (5) dan Hengky (10) dan Yulia (10), Dodi (8), Destia (2,8), Ujang (8) dan Dina (11), semuanya warga warga SP IV PT Juanda Sawit Desa Karya Mukti kecamatan Muara Kelingi.
 Hal ini diketahui setelah anak-anak tersebut mengalami mual, muntah dan mencret, dua jam usai mengkosumsi makanan tersebut.
Setelah mendapatkan pertolongan medis, 5 dari 11 anak tersebut diperbolehkan pulang, Yulia, Dodi, Destia, Ujang dan Dina. Sementara 6 lainnya masih harus menjalani perawatan yang cukup intensive.
 Peristiwa yang cukup menggegerkan itu terjadi Sabtu (18/10) sekitar pukul 19. 00 WIB.
 Ditemu, orang tua korban (Langgeng) Surono kepada Musirawas Ekspres menjelaskan saat itu seluruh karyawan PT Juanda Sawit Muara Kelingi menerima gaji. Kebetulan pada saat penerimaan gaji ada pasar kalangan.
Karena ada pasar kalangan, anak-anak tadi termasuk juga anaknya membeli pentolan bakso (centol,red) dari pedagang yang biasa mangkal di pasar kalangan tersebut.
Usai membeli kemudian anak-anak tersebut memakan pentolan bakso, kemudian masing-masing korban pulang kerumah.
Sekitar pukul 19.00 WIB anak-anak yang mengkonsumsi pentolan bakso langsung mual-mual disertai muntah serta mencret. "Korban masing-masing langsung muntah-muntah disertai mencret dan badan lemas," ungkap Surono.
Melihat anaknya menderita mual-mual, muntah dan mencret serta lemas malam itu juga dibawa untuk berobat di klinik PT Juanda Sawit Muara Kelingi.
Ternyata di klinik tersebut sudah banyak yang mengantri untuk berobat dengan penyakit yang sama. Melihat kondisi anak-anak agak memburuk para orang tua korban sepakat membawa anak-anaknya ke RS Dr Sobirin Mura, dan sekitar pukul 23.00 WIB para orang tua korban membawa anak-anaknya ke RS Dr Sobirin Mura untuk mendapat pertolongan medis.(CW-01)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More