22 Maret 2010

Pasal Kopi Ember Melayang

LUBUKLINGGAU-Ember warna hitam terbang kemudian menghantam keras tubuh Patima (19). Bukan itu saja tiba-tiba, Dedi Atma Negera (suami Patimah, red) datang, langsung memukuli Patimah hingga babak belur.

Peristiwa ini terjadi Minggu (21/3) sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman mereka Jl Garuda RT.1 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan lubuklinggau Barat I. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat, dan pagi itu juga Dedi diamankan petugas polsek.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, pagi itu tersangka Dedi meminta kepada istrinya agar dibuatkan segelas kopi. Namun Patima tidak langsung membuatkan, dan menjelaskan ia hendak sarapan terlebih dahulu, selain itu juga menjelaskan kopi sedang habis, maka usai sarapan akan membeli kopi.

Namun menjelaskan korban ini diduga membuat tersangka kesal. Makanya langsung mengambil ember warna hitam, selanjutnya langsung dilemparkan ke tubuh Patima. Belum puas, Dedi mendatangi istrinya, kemudian memukul kepala dan menampar muka istrinya.

Tidak terima perlakukan suaminya, Patima yang sudah memiliki seorang anak dari perkawinan dengan Dedi, langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat. Hingga petugas dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Syarifudin mengamankan Dedi dari rumahnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi membenarkan adanya peristiwa itu. “Dedi diancam melanggar Undang-undang Pemberantasan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” jelas Kapolsek. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More