13 Maret 2010

Pol PP Resahkan PKL Sudirman- Kalimantan

LUBUKLINGGAU-Keberdaaan Sat Pol PP yang berjaga-jaga di seputaran Pasar Kalimantan dan pasar Jend. Sudirman membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) resah. Pasalnya dengan keberadaan Pol PP tersebut PKL tidak di perbolehkan menggelar dagangan. Dampaknya jelas pendapatan PKL menjadi menurun.

Sementara solusi yang di berikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk mengalihkan PKL ke pasar Simpang Priuk dan Tanjung Indah belum maksimal karena pasar tersebut belum memiliki fasilitas penunjang.

Seperti yang dikeluhkan oleh Beti, bahwa saat ini pedagang mengeluh kerena sejak adanya Sat Pol PP yang bertugas di area tersebut selalu kucing-kucingan menggelar dagangan.

Mirisnya lagi setiap akan menggelar dagangan selalu digusur dan diminta supaya ditutup dan pindah ke Pasar Bukit Sulap. " Padahal kami di sini hanya bermaksud mencari pendapatan demi sesuap nasi dan untuk menghidupi anak dan keluarga, kami sudah pernah mencoba pindah ke PBS kan tetapi bukan keuntungan yang kami dapatkan tetapi kerugian, " keluhnya.

Tidak hanya itu akibat ketatnya penjagaan Sat Pol PP di pasar tersebut membuat PKL jadi takut untuk berjualan. Akhirnya untuk menghindari bentrok dengan anggota Pol PP PKL baru berjualan setelah Pol PP meninggalkan area tersebut. Akan tetapi karena sudah siang pembeli sudah berkurang.

Hal senada diungkapkan BR, PKL sangat mengeluhkan hal itu, sebab ia baru bisa menggelar daganganya pada pukul 10.00. WIB, alasanya Pol PP pada jam tersebut sudah meninggalkan pasar.

Bahkan PKL yang berada jalan Sudirman tersebut menurut penuturan BR akan mengancam melakukan aksi demo menuntut upaya penertiban.Akan tetapi karena belum adanya dukungan yang kuat aksi tersebut belum dilakukan. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More