Ketentuan Sewa Ruko Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center
1. Agropolitan Distrik Rp 5 juta/bulan
2. Agropolitan Center Rp 6 juta/bulan
3. Untuk sewa pakai Ruko minimal 2 tahun untuk tahun pertama
4. Menandatangani Surat Perjanjian Sewa
Sumber : SK Bupati Mura Nomor : 123/KPTS/Perindagsar/2009 tentang penetapan harga sewa pakai Ruko pada kawasan Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center
*10 Sudah Tandatangani Perjanjian Sewa
MUSI RAWAS-Tanda-tanya beberapa pihak mengenai sistem sewa Ruko (rumah toko) baik yang ada di kawasan Agropolitan Center maupun Distrik apakah gratis di tahun pertama dan berapa besaran biaya sewa akhirnya terjawab. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Mura, EC Priscodesi menegaskan bahwasanya untuk Ruko dikenakan biaya sewa yang ditetapkan dengan SK Bupati Mura.
“Untuk Ruko di kawasan agropolitan center maupun distrik sistemnya sewa pakai dan tahun pertama sewanya langsung dua tahun. Sejauh ini berjalan lancar dan sampai siang ini (kemarin, 5/3) pukul 10.30 WIB sudah ada sepuluh orang yang resmi menyewa dengan menandatangani akad atau surat perjanjian sewa. Selanjutnya jumlah penyewa ini akan terus bertambah mengingat sudah cukup banyak yang melakukan pembicaraan dan kesepakatan lisan,” tegas Priscodesi kepada Musirawas Ekspres kemarin. Lebih jelas disampaikan Priscodesi untuk teknis sewa Ruko tersebut tertuang dalam SK Bupati Mura, Nomor : 123/KPTS/Perindagsar/2009 tentang penetapan harga sewa pakai Ruko pada kawasan Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center milik Pemkab Mura.
Rincianya untuk Ruko di kawasan Agropolitan Distrik Rp 5 juta/bulan sementara Agropolitan Center Rp 6 juta/bulan.
“Untuk sewa pakai Ruko di kawasan Agropolitan Disrik dan Agropolitan Center minimal 2 tahun untuk tahun pertama. Misalnya untuk di Agropolitan Center ini penyewa membayar Rp 12 juta untuk sewa dua tahun,” papar Priskodesi. Dengan kebijakan ini Priscodesi yakni seluruh Ruko khususnya yang ada di Agropolitan center dalam wakt ekat akan terisi penuh. Yang pasti saat MTQ Sumsel di Mura tepatnya di kawasan Agropolitan Center tersebut semuanya sudah beraktivitas normal.
Mengenai sarana dan prasarana menurutnya sejauh in terus dioptimalkan. Untuk listrik jaringan sudah dipasang dan dalam waktu dekat sudah pemasangan amper meter atau MCB sehingga lisrik akan sesegera mungkin menyala. Untuk jaringan air PDAM juga dibangun pemerintah, termasuk halaman atau tempat parkir dan drainase.
“Untuk listrik dipenuhi secara keseluruhan hingga listrik menyala. Sementara untuk air kita membangun jaringan atau instalasinya saja untuk pemasangan diserahkan penyewa dengan pihak PDAM. Intinya pemerintah berupaya untuk tidak merugikan pihak penyewa dan inis emua sudah tertuang sepenuhnya dalam perjanjian sewa menyewa yang disepakati,” pungkasnya. (ME-02)
Berita Utama
06 Maret 2010
Priskodesi : Sewa Ruko Rp 6 juta/bulan
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar