27 Maret 2010

CPNSD Menolak Penempatan, Lebih Baik Mengundurkan Diri

LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi melalui Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau Surnadi menegaskan Calon Pegawai Negeri Sipil daerah (CPNSD) Kota Lubuklinggau formasi umum tahun 2009 supaya dapat menerima penempatan yang telah ditetapkan oleh walikota Sabtu (20/3) lalu. Apabila ada CPNSD yang menolak penempatan yang sudah ditentukan lebih baik mengundurkan diri saja.

" Kalau ada CPNSD merasa keberatan dengan penempatan yang telah dilakukan Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, lebih baik mengundurkan diri saja,"tegas Surnadi, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (26/3).

Penegasan itu disampaikannya untuk menjawab banyaknya Short Massage Service (SMS) gelap yang disampaikan kepadanya. Isinya mengenai keberatan CPNSD formasi umum 2009 masalah penempatan.

Untuk itu Surnadi atas nama Walikota Lubuklinggau meminta kepada CPNSD untuk dapat menerima penempatan sesuai yang telah di Surat Keputusan (SK)- kan. " Atau kalau memang berkeberatan dengan penempatan yang telah di tetapkan oleh BKD lebih baik mengundurkan diri saja dari CPNSD," tegasnya.

Lebih lanjut Surnadi menjelaskan sejauh ini mengenai penempatan tersebut sudah sesuai dengan kapasitas , kualifikasi dan formasi yang ada. Sehingga apa yang telah ditetapkan melalui SK Walikota tersebut hendaknya dapat di pahami sebagai amanah dan tangungjawab sebagai seorang aparatur yang dituntut mampu menjalankan tugas dengan baik. " Bukannya memprotes" tegasnya singkat.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More