LUBUKLINGGAU-Dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan calon kades Desa Kota Baru Kecamatan BTS Ulu, Guntur, Senin (29/3) sekitar pukul 12.00 WIB dilimpahkan Polsek BTS Ulu ke Kejari Lubuklinggau. Kedua tersangka adalah Margono (39) dan Suratman (31) warga Sp 7 Desa Kota Baru kecamatan BTS Ulu Cecar.
Pelimpahan diterima langsung Jaksa Darmadi Edison, menurutnya tersangka akan didakwa dengan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. “Setelah menerimah pelimpahan, waktu dekat akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau agar segera dilimpahkan,” jelasnya.
Kronologis kasusnya, bermula Selasa 29 Desember 2009 sekitar pukul 10.00 WIB di desa SP 7 Kota Baru Kecamatan BTS Ulu diadakan Pilkades. Orang yang mencalonkan adalah korban Guntur, Jimun, Dimun, dan Eko, namun dimenangkan oleh Jimun.
Setelah selesai pemilihan masing-masing calon pulang. Keesokan harinya, 29 Desember 2009 sekitar pukul 07.00 WIB terjadilah keributan mengenai pimilihan kades tersebut hingga berakhir dengan tewasnya korban Guntur karena diduga dipukuli tersangka dengan kayu.
Korban ditemukan warga yang melintas dalam kondisi tidak bernyawa. Dan jenazahnya dibawah ke RS dr Sobirin, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (CW-02)
Berita Utama
30 Maret 2010
Pembunuh Calon Kades Dilimpahkan
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar