LUBUKLINGGAU- Masyarakat Kota Lubuklinggau terutama pelaku usaha sepertinya masih belum mengerti sepenuhnya dengan peraturan daerah (Perda) yang telah di berlakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
Indikator tersebut ditunjukan dari masih minimnya kesadaran mengurus izin usaha ke Pemkot Lubuklinggau melalui Kantor Pelayanan dan Perizinan (KPP). Dari penyisiran petugas kesadaran masyarakat belum mencapai 50 persen untuk membuat izin usaha.
Demikian diungkapkan Kepala KPP Kota Lubuklinggau, Sefiyadi melalui Kasi Pengolahan dan Pemeriksa Izin, Asep Herdiana kepada Musirawas Eskpres, melalui ponselnaya Minggu (7/3).
Dikatakanya sejauh ini kesadaran pelaku usaha yang berada di delapan kecamatan di wilayah Kota Sebiduk Semare untuk membuat izin usaha, baru mencapai 40 persen. Hal tersebut merupakan hasil dari penyisiran tim yang terdiri dari KPP, Bagian Ekonomi Setda Kota Lubuklinggau, Camat dan Lurah dalam melakukan pendataan terhadap pelaku usaha yang berada di wilayahnya masing- masing.
Dari hasil pendataan sementara yang telah dilaporkan oleh camat pelaku usaha di wilayahnya masing- masing telah terdata sebanyak kurang lebih 300 pelaku usaha, yakni usaha dalam kategori menengah dan kecil seperti indusrti rumah tangga.
Lebih lanjut Asep menjelaskan dari hasil sementara tersebut yang memiliki izin usaha baru sekitar 80 pemilik usaha, sisanya belum membuat izin. Menurut Asep rata-rata mereka adalah pemilik usaha kecil seperti industri rumah tangga. Seperti penggilingan kopi, pembuatan tahu dan sengainya.
"Untuk itu dengan berkjasama dengan camat dan lurah pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha supaya mereka dapat segera membuat izin, ke KPP," Ungkapnya.
Lebih jauh Asep menjelaskan masih minimnya kesadaran mengurus izin tersebut karena kurangnya pengetahuan para pemilik usaha yang rata-rata industri kecil sehingga perlu kita berikan pemahaman kepada mereka. ( CW-01)
Berita Utama
08 Maret 2010
60 Persen Pengusaha Belum Pahami Izin
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar