22 Maret 2010

Diikat dan Dipukuli Ayah

LUBUKLINGGAU-ZA (14) warga Jl Hujan Gerimis RT.4 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Pasalnya siswi kelas 3 SMP ini, cidera tangan kanannya akibat dipukul ayah kandung, Zakaria alias Ujang (40) warga Jl Hujan Gerimis.

Pemukulan itu terjadi Minggu (21/6) sekitar pukul 07.00 WIB, dan sekitar pukul 08.30 WIB tersangka Zakaria ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Barat dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Syarifudin. Selain itu petugas juga mengamankan sapu, kayu dan tali yang digunakan untuk menganiaya ZA.

Cerita ZA kepada Musirawas Ekspres di Mapolsek Lubuklinggau Barat, kejadiannya bermula ayahnya memerintahkan ia menyusul adiknya yang main agak jauh dari rumah. “Saya sedang menunggu adik saya yang lainnya, ayah menuruh menyusul adik di atas (rumah mereka di bawah tebing, red), tapi saya tidak mau,” jelasnya.

Ternyata penolakan ZA membuat sang ayah kesal, makanya kemudian mengambil sapu lidi selanjutnya memukul tangan kanan ZA, tapi ZA tak kunjung beranjak, hingga Zakaria kembali memukulnya kali ini menggunakan gagang kayu sapu ijuk juga ditangan kanan ZA hingga beberapa kali.

Belum puas memukuli menggunakan gagang sapu, Zakaria juga mengikat ZA sempat mencekik lehernya dan memukul menggunakan kayu. “Untung ada Uni langsung melepaskan tali, dan memerintahkan saya lari ke Gang Makruf. Saat itu ayah sempat mengancam akan membunuh saya,” jelasnya.

Selanjutnya ZA melapor ke salah seorang kerabat ibunya, hingga korban diantarkan ke Polsek Lubuklinggau Barat, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Hanya saja ZA menjelaskan ia tidak mau ayahnya dipenjara. “Memang ayah sering marah, tapi aku tidak mau ayah dipenjara,” ungkapnya.

Sementara ibu korban, Rita Meliani (38) menjelaskan suaminya memang pernah marah kepada anaknya, tapi sudah diperingatkan olehnya. “Saya sudah peringatkan, jangan marah keterlaluan kepada anak, karena bisa dipenjara. Tapi tadi saya sedang mencuci sehingga tidak tahu sama sekali,” sambil menjelaskan ia memiliki empat orang anak, ZA adalah anak tertua.

Terpisah tersangka Zakaria mengakui ia memukul anak tertuanya itu. Namun ia memukulinya tidak sampai babak belur. “Saya memukulnya menggunakan sapu lidi, mungkin tangannya terkena gerobak saat menghindar,” jelasnya.

Ditambahkan Zakaria, ia kesal karena ZA tidak menurut perintahnya. “Saya menyuruhnya menyusul adiknya yang masik kecil, saya takut main di jalan nanti ditabrak sepeda motor. Ketika saya suruh, dia justru melawan bahkan mengatakan saya hanya bisa membuat anak saja, tapi tidak mau mengurusnya,” jelas Zakaria.

Ia mengakui ia saat itu sangat khilaf, namun setelah kejadian ia sangat menyesal. “Memang salah saya, mengapa tidak mendidiknya dengan baik,” katanya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Gunadi menjelaskan tersangka sudah diamankan di mapolsek guna proses penyidikan. (E-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More