19 Maret 2010

Adik Wabup Ditipu Oknum PNS

LUBUKLINGAU-Aksi penipuan dengan janji lulus PNS, ternyata dialami oleh Netty Herwaty (27) warga Jl Duku 1 RT 03 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, yang diinformasikan adik Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj Ratnawati Ibnu Amin. Karena itulah Netty, Kamis (18/3) sekitar pukul 15.00 WIB melapor ke Polres Lubuklinggau.

Adapun yang dilaporkan oknum PNS Pemkot Lubuklinggau M Yunus (30) warga Jl Bangur Blok D Kelurahan Prumnas Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Akibat dugaan penipuan tersebut, korban dipekirakan menderita kerugian sekitar Rp 175 juta.

Diceritakan korban kepada Musirawas Ekspres di Mapolres Lubuklinggau, awalnya ia hendak memasukkan seorang kerabatnya menjadi PNS di Pemkot Lubuklinggau. Melalui terlapor M Yunus, korban meminta agar kerabatnya itu diluluskan dan siap memberikan uang, sehingga pada 24 November 2009 diberikanlah uang Rp 150 juta kepada terlapor.

Hanya saja kemudian uang itu dikembalikan oleh pelapor Rp 50 juta, tepatnya setelah tes penerimaan CPNSD, dengan alasan tidak akan lulus. Tapi kemudian pelapor meminta lagi Rp 75 juta, dengan alasan bisa meluluskan kerabat korban.

Tapi pada saat kelulusan CPNSD Kota Lubuklinggau, ternyata kerabat korban tidak lulus. Sehingga korban pun meminta uangnya dikembalikan, dan dibuatlah perjanjian pada 12 Februari 2010 di Motel Wisata Mura, bahwa terlapor akan mengembalikan uang paling lambat Senin (15/3).

Hanya saja sampai dengan tanggal yang ditetapkan, terlapor tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Karena itulah korban melapor ke Polres Lubuklinggau, bahkan dalam laporan itu Netty melampirkan kwitansi pembayaran dan surat perjanjian dengan terlapor.

“Saya melapor karena dia tidak memenuhu janjinya,” jelas Netty sambil menunjukkan bukti kwitansi dan surat perjanjian dengan terlapor.

Terpisah M Yunus saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres terkait dugaan penipuan itu, menjelaskan ia sudah mengupayakan perdamaian dengan cara kekeluargaan dengan korban. Menyangkut laporan Netty, ia mengatakan akan melaporkan balik, jika tuduhan terhadap dirinya tidak terbukti. “Saya akan melaporkan balik jika hal tersebut tidak terbukti,” ungkapnya.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More