24 Maret 2010

Pemilik Pangkalan Gas Diultimatum

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Lubuklinggau kembali memberi peringatan kepada pemilik pangkalan gas elpiji 3 kg untuk segera mengalihkan izinya dari minyak tanah ke gas.

Demikian diungkapkan kepala bagian ekonomi setda kota Lubuklinggau Hidayat Zaini melalui Kasubag Koperasi, UKM dan Penanaman Modal Widya Antomy kepada Musirawas Ekspres Selasa (23/3) di kantornya.

Dikatakan Tomy sejauh ini masih banyak pemilik pangkalan yang belum melakukan konversi izin dari minyak tanah ke gas. Padahal pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan tenggang waktu selama satu bulan kepada pemilik pangkalan tersebut.

Makanya kemarin (Senin 22/3) lalu pihaknya kembali mendatangi sejumlah pangkalan yang belum mengurus izin atau yang masih menggunakan izin pangkalan minyak tanah, untuk segera melakukan konversi peralihan izin dari pangkalan minyak tanah ke pangkalan gas elpiji.

“ Peringatan itu di berikan supaya pemilik pangkalan segera mengurus izin yang selama ini izin yang digunakan masih izin lama yakni izin pangkalan minyak tanah padahal sudah jelas sejak adanya program konversi minyak tanah ke gas elpiji 3 kg tersebut pemilik pangkalan wajib mengurus izin dan merubah izin menjadi izin pangkalan gas elpiji,” jelasnya.

Sementara itu peringatan yang diberikan kepada pemilik pangkalan baru secara lisan. Artinya masih bersifat persuasif namun demikian bukan berarti pemilik pangkalan terus mengelak untuk mengurus izin. “ Kita harapkan dalam satu minggu ini pemilik pangkalan yang belum mengurus izin untuk segera mengurusnya di Kantor Pelayan dan Perizinan dengan sebelumnya membuat surat rekomendasi pengajuan dibagian Ekonomi Setda Kota Lubuklinggau”, jelasnya.

Apabila dalam satu minggu ini masih juga membandel pihaknya akan mengajukan permohonan pengajuan kepada pihak agen untuk tidak menyuplai gas kepada pangkalan. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More