12 Maret 2010

Nasib Karyawan Bina Saint ‘Digantung’, SPSI Meradang

MUSI RAWAS-SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Musi Rawas (Mura) meradang terkait digantungkannya nasib pekerja PT Bina Saint, Robin Putra (29) dan istrinya Teti Noviati (29) serta adanya intimidasi terhadap Madian (47). Kemarahan SPSI ini tidak lain akibat nasib dua karyawan PT Bina Sain di Muara Lakitan tidak jelas, dimana tidak ada kemasptian dari Asistan Manager di perusahaan tersebut, Irwansyah.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara pihak SPSI dihadiri ketuanya Achmad Fikri dan pengacara SPSI, Rozali dengan lawannya pihak PT Bina Saint yang diwakilkan Kuasa hukumnya, Erni Hastuti dan Idham Kholid difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mura diwakilkan Sekretaris, M Iqbal dan Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja, Suaidy Amrie Kamis (11/3) pukul 11.00 WIB. Dalam pertemuan itu SPSI merasa keberatan atas digantung status dua karyawan PT Bina Saint, Robin Putra dan istrinya Teti Noviati serta adanya intimidasi terhadap Madian. Tepatnya sejak 1,5 bulan lalu tanpa adanya surat PHK keduanya dilarang masuk kerja.

Ketua SPSI, Fikri sempat meradang karena yang bersangkutan dalam hal ini Asistan Manager, Irwansyah tidak hadir dimana hanya diwakilkan kuasa hukumnya. “Musyawarah ini nyambung karena yang hadir hanya kuasa hukum sementara yang bersangkutan sendiri tidak hadir,” ujar Fikri. Menurutnya apa yang akan diusyawarahkan jika yang bersangkutan tidak hadir.

Sementara itu kuasa hukum PT Bina Sait berkelit bahwa Asistan Manager, Irwansyah sedang ada pekerjaan di Palembang sehingga tidak dapat hadir. Padahal informasinya, saat itu Irwansyah dan sopirnya ada di luar menunggu di dalam mobil. Namun beberapa kali dipanggil untuk masuk yang bersangkutan tidak menggubrisnya. Alhasil pertemuan tersebut belum mengasilkan keputusan apapun dan akan dilanjutkan Rabu (17/3) dengan harapan diputusakan adanya solusi yang terbaik antara kedua belah pihak.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More