11 Maret 2010

Penyegelan Lahan Sawit PT DMIL Berlanjut

*Pertemuan Pemkab Mura dan PT DMIL Ditunda
MUSI RAWAS-
Penyegelan dengan pamatokan batas terhadap lahan PT DMIL oleh Warga Desa Karang Dapo I berlanjut. Ini akibat belum adanya tanggapan dari manajeman PT DMIL terkait tuntutan warga. Bahkan ratusan warga sejak pukul 9 00 WIB mulai menduduki lahan perekbunan tersebut yang memang sudah dipasang patok oleh warga masyarakat sehari sebelumnya. Untungnya aksi yang mereka lakukan hanya menduduki lahan dengan mendirikan tenda-tenda sembari berjaga-jaga.

“Warga hanya menguasai lahan yang masuk wilayah Desa Karang Dapo I sembari menungu keputusan pihak menejemen PT DMIL memenuhi tuntutan kami,” kata A Rahman, tokoh masyarakat juga koordiantor aksi. Dilanjutkanan Rahman pihaknya hanya meminta pihak PT DMIL mengembalikan lahan mereka yang sudah dikuasai PT DMIL baik berupa ganti rugi lahan maupun akan diberikan lahan Plasma sesuai janji pihak PT DMIL saat warga menyerahkan lahan mereka pada awal pembukaan lahan perkebunan ini puluhan tahun yang lalau.

Penguasaan lahan yang dilakukan menurut Rahman akan dilakukan hingga pihak PT DMIL mengembalikan lahan mereka karena lahan tersebut jelas- jelas milik warga desa Karang Dapo

Sementara itu Camat Karang Dapo, Azhar Ibrahim membenarkan aksi Pendudukan lahan PT DMIL yang dilakukan warga Desa Karang Dapo I namun aksi tersebut hingga saat ini berlangsung kondusif karena tidak ada penghalangan dari Pihak PT DMIL.
“Warga sudah dihimbau untuk tidak melakukan aksi anarkis sembari menunggu penyelesaian permasalahan ini yang dilakuakn Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” katanya.

Untuk iru diharapakanya pihak perusahana untuk dapat segera menyelesaiakan permasalahan ini karena sudah cukup lama dan berlarut-larut. Dan pihak perusahaan perkebunan diminta dapat berlaku arif karena lahan tersebut memang masuk Desa Karang Dapo I yang berdasarkan hasil tim surpei gabungan antara Pemkab Musi Rawas dengan masyarakat yang juga diwakilkan pihak PT DMIL.

Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mura, Ali Sadikin menuturkan penyelesaian sengketa lahan tersebut dan direncanakan Rabu (10/3) dimana ada pertemuan antara Bupati Musi Rawas dengan pihak menejemen PT DMIL. Namun pertemuan itu ditunda karena jadwal kerja Bupati Musi Rawas cukup padat.
“Pertemuan penyelesaian sengketa lahan akan dilaksanakan Kamis (11/3) dan diharapkan akan mendapatkan penyelesaian permasalahan ini,” katanya.

Dilanjutkannya, mengenai pendudukan lahan yang dilakukan warga desa Karang Dapo I pihaknya menghimbau untuk tetap menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang anarkis yang dapat melanggar hukum. Diharapakanya masyarakat desa karang dapo untuk dapat berlaku kondusif karena pemerintah daerah akan terus berusaha untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More