20 Maret 2010

Wako Minta Camat Segera Tengahi Masalah TPU

LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, menginstruksikan kepada Camat Lubuklinggau Selatan II, Sarmidi untuk segera menengahi permasalahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Rt 07 Kelurahan Marga Mulya.

Instruksi tersebut dilontarkannya untuk mengantisipasi semakin meruncingnya permasalahan TPU tersebut. Apalagi saat ini sudah timbul pro dan kontra dimasyarakat.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang lebih besar lagi berkenaan dengan alokasi TPU yang menimbulkan pro dan kontra diminta supaya camat setempat segera melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak yang berseteru,”tegas Riduan, kepada Musirawas Ekspres, kemarin (19/3).

Menurutnya camat dalam hal ini yang mesti mampu memberikan pengertian kepada warganya supaya tidak lagi meneruskan pemakanan yang berada di lingkungan pemukiman tersebut.

Sebab apa yang telah dilakukan oleh warga tersebut sangat menyalahi aturan pemerintah yakni dengan membuka pemakaman umum di daerah pemukiman.

“Untuk itu ia meminta kepada warga setempat dengan hati terbuka untuk tidak melanjutkan pemakaman tersebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sedang mencari lokasi yang tepat untuk di jadikan TPU,”Jelasnya.

Sementara belum ada tempat pemakaman yang baru warga diminta supaya dapat menggunakan pemakaman yang lama di Kelurahan Marga Rahayu. Mengenai upaya warga yang telah melakukan iuran untuk membeli lahan TPU tersebut, bisa saja di cari solusi dengan memindahkan makam yang sudah ada ke pemakaman yang lama. Dengan begitu lahan bisa dijual, hasil penjualan lahan dikembalikan kepada warga.

“Jangan sampai dengan ketidak sabaran warga tersebut, semakin padatnya penduduk di Kota ini nanti makam akan di gusur oleh pemerintah. Untuk itu diminta sebaiknya dari sekarang makam yang sudah ada dipindahkan ke TPU yang lama.Warga diminta untuk tidak emosional, sebab hidup dilingkungan Kota tidak bisa semaunya dengan mengalokasikan TPU.Kalau hal itu tidak segera di pahami oleh warga maka di setiap pemukiman akan ada pemakaman,” tegasnya.

Lebih jauh Riduan mengatakan berkenaan dengan permasalahan itu juga ia mengharapkan kerjasama semua pihak termasuk warga setempat terutama yang mendukung terwujudnya TPU tersebut. Keberatan warga dengan lokasi yang rencananya akan di pusatkan di daerah Kelurahan Air Kati bukan alasan yang tepat sebab Pemkot Lubuklinggau dalam hal ini akan memfasilitasi mobil jenazah.Ada dua mobil yang telah disiapkan oleh pemkot untuk memfalitasi jenazah nantinya.

Untuk itu ia minta kepada camat dengan di fasilitasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Lubuklinggau supaya segera melakukan pertemuan dengan warga berkenaan dengan masalah tersebut. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More