24 Maret 2010

Ngadi : Tender Proyek Harus Transparan

*Kontraktor Kerja Asal-alasan Harus Diblacklist
MUSI RAWAS-
Kurang maksimalnya pengerjaan proyek yang dibiayai APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2009 lalu mendapatkan perhatian serius dari Komisi IV DPRD Mura. Melalui Ketuanya, Ngadi Komisi IV mengingatkan agar kondisi tahun anggaran 2009 lalu tidak terulang pada pelaksanaan anggaran tahun 2010 ini. Caranya memulai proses tender proyek baik fisik maupun non fisik dengan transparan.

“Yang terpenting jangan lagi diajak kontraktor atau pemborong yang tidak mengedepankan kualitas dalam bekerja atau dengan kata lain kerja asal-asalan. Ini sebagai implementasi buruknya hasil pengerjaan proyek tahun anggaran 2009 lalu,” tegas Ngadi kepada Musirawas Ekspres kemarin (23/3). Agar semuanya berjalan optimal dan pelaksanaan proyek 2010 berjalan lancar tidak menimbulkan masalah baik proses pengerjaan maupun pihak kontraktornya, Komisi IV DPRD Mura akan melakukan pengawasan ketat dan melekat.

“Intinya Komisi IV DPRD Mura memberikan penegasan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) baik Kepala Kantor, Badan khususunya Dinas yang memiliki proyek fisik maupun non fisik untuk melaksanakan semua tahapan pelaksanaan anggaran dimulai dari lelang proyek dengan mengedepankan transfaransi,” kata Ngadi. Penegasan ini disampaikan tanpa terkecuali mulai dari proyek dengan penunjukkan langsung (PL) atau diatas Rp 100 juta melalui tender. Lelang harus dilaksanakan sesuai prosedur untuk mendapatkan pemborong yang benar-benar mumpuni.

Jangan sampai proses lelang seakan hanya formalitas karena kontraktornya sudah ditetapkan.
“Untuk itu kepada seluruh SKPD diminta untuk terus koordinasi atau dengan kata lain menyampaikan pemberitahuan kepada Komisi IV DPRD Mura terkait rencana proses lelang proyek,” ungkap Ngadi.

Dengan demikian pihaknya dapat berperan aktif melakukan pengawasan dalam proses lelang proyek sehingga semuanya terlaksana dengan transparan. Selain itu dengan ikut serta mengawasi proses lelang bisa mengetahui siapa kontraktor yang akan melaksanakan kegiatan proyek menggunakan anggaran pemerintah yang pada hakekatnya adalah uang rakyat. Dari sana Komisi IV DPRD Mura bersama masyarakat dan semua pihak bisa ikut mengawasi langsung pengerjaan proyek dengan harapan tidak ada lagi proyek yang dikerjakan asal jadi.

Sebab sejauh ini banyaknya proyek dikerjakan asal jadi tidak lain karena faktor kontraktor yang tidak selektif dalam proses lelang dan juga minim pengawasan.
“Untuk itu selain melakukan pengawasan ketat Komisi IV DPRD Mura juga kembali meningatkan kepada eksekutif dalam hal ini SKPD untuk benar-benar selektif terhadap kontraktor. Terhadap kontraktor yang nyata-nyata sudah terbukti kerja tidak maksimal, kerja asal jadi dengan mengedepankan untung atau dengan kata lain untuk memperkaya pribadi dan kelompok bukannya mengutamakan kualitas harus diblacklist alias tidak diberikan peluang,” tegasnya.

Penegasan ini sangat penting agar program pemerintah dalam membangun Bumi Lan Serasan Sekentenan bisa terlaksana dengan maksimal dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Jangan sampai anggaran yang cukup besar pada kenyataannya tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat Musi Rawas secara keseluruhan.
“Intinya seluruh SKPD harus bekerja lebih serius dan Komisi IV DPRD Mura juga akan memperketat pengawasan,” pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More