05 Maret 2010

Pembunuh Security Bina Saint Diserahkan ke Muba

MUSI RAWAS-Dua tersangka pembunuhan terhadap Kepala Security PT Bina Saint, Abu Bakar (60) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, diserahkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba). Demikian dijelaskan Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s didampingi Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede, Kamis (4/3).

Kedua tersangka adalah Sarno (50) warga Desa Sembatu Jaya Kecamatan BTS Ulu dan Heriyanto alias Ateng (27) warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Megang Sakti. “Keduanya diserahkan ke Polres Muba, karena prioritas awal kasus yang dilakukannya sebelum melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Bahkan khusus untuk menjemput kedua tersangka itu, semalam petugas dari Polres Muba berada di Polres Musi Rawas. “Sekarang tersangka masih di Mapolres, tapi akan langsung dibawa ke Polres Muba, bahkan anggota dari Muba juga sudah ada di sini (Mapolres Mura, red),” jelas Kasat Reskrim.

Penyidikan di Polres Musi Rawas ditambahkan Kasat Reskrim, tetap dilanjutkan namun penahanan tentunya oleh Polres Muba. Nanti jika sudah selesai proses disana bahkan kemungkinan setelah menjelalani hukuman, baru keduanya akan menjalani hukuman kasus pembunuhan terhadap Abu Bakar.

“Selain tersangka, barang bukti berupa jaket dan sepeda motor yang dikemudikan para tersangka diserahkan ke Polres Muba,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Senin (1/3) Sarno dan Heriyanto bersama empat orang temannya melakukan penodongan di SP 5 Marga Tilu Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Muba. Usai melakukan perampokan enam orang kabur ke arah pekebunan sawit PT Bina Saint.

Informasikan ini kemudian disampaikan Kades Marga Tilu kepada Abu Bakar selaku kepala Security. Makanya korban dan rekan-rekannya menghadang keenam tersangka, namun saat bertemu korban ditembak hingga tewas dengan dua luka tembak di dada. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More