17 Maret 2010

15 Kelompok Tani Karet Dapat Binaan Dari DTPPK

LUBUKLINGGAU-Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) Kota Lubukliggau menggelar sosialisasi kepada kelompok penangkar bibit karet.

Sosialisasi yang diselengarakan Sabtu (12/3) lalu bertujuan guna memberikan pengertian kepada kelompok tani penangkar bibit karet bahwasanya mulai sekarang bibit yang di perbolehkan oleh pemerintah untuk ditanam adalah bibit yang bersertifikat atau bibit dengan lebel biru.

Kegiatan itu juga berkenaan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui DTPPK akan memberikan bantuan 2 juta benih karet kepada kelompok tersebut.

Diharapkan dengan diberikan sosialisasi telebih dahulu kelompok tani dapat mengetahui bahwasanya upaya Pemkot Lubuklinggau tersebut untuk meningkatkan kualitas benih karet dengan berlebel biru.

Seperti yang diungkapkan kepala DTPPK kota Lubuklinggau, Setia Budi melalui kasi perencanan Wartati kepada Musirawas Ekspres, seusai memberikan sosialisasi.
Ia mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai upaya memberikan pembinaan kepada kelompok penangkar karet supaya dapat mendukung program pemerintah dan meningkatkan kualitas karet dengan mengunakan benih yang berlebel biru.

Dalam kegiatan itu juga telah di berikan arahan kepada kelompok tani untuk dapat menyisihkan penghasilannya untuk dapat digunakan kembali membeli benih karet yang bersertifikat dan membagi kepada kelompoknya yang belum mampu.

Kedepan secara bertahap kelompok tani dapat memproduksi bibit yang berlebel biru atau bersertifikat itu. Hal itu karena karet Indonesia masih tergolong di bawah standar Standar Nasional Indonesia (SNI). "Untuk meningkatkan kualitas mutu tersebut caranya adalah dengan terus berupaya memproduksi bibit yang belebel biru itu," jelasnya.

Di tempat yang sama Ketua Assosiasi Penangkar Biji Karet Suparto mengatakan semestinya ada 25 kelompok penangkar bibit karet yang berada di bawah binaan DTPPK. Akan tetapi yang diberikan binaan hanya 15 kelompok. Ke 15 kelompok tersebut merupakan kelompok yang akan mendapatkan bantuan benih karet dari DTPPK tersebut.

Suparto mengatakan ia sangat mendukung program pemerintah dengan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penangkar karet harus memproduksi bibit yang bersertifikat tersebut.Artinya dengan demikian Pemkot Lubuklinggau memiliki kepedulian terhadap kelompok tani, sebab hal itu juga berpengaruh dengan kualitas dan harga bibit.

Benih yang berlebel biru menurutnya jauh lebih berkualitas dan harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bibit yang berlebel merah yang tidak bersertifikat, seperti yang di hasilkan oleh petani tahun-tahun sebelumnya.

Ditambahkannya perhatian Pemkot ini diharapkan akan mampu menggerakkan petani agar mempunyai kemauan membuat bibit sebab para petani pernah trauma dengan adanya monopoli dari daerah lain sehingga bibit milik petani menjadi murah.
"Untuk itu dengan ketentuan baru ini kita harapkan petani kembali bersemangat untuk membuat bibit lagi," ungkapnya.

Perlu diketahui untuk penyaluran benih karet tersebut di perkirakan dalam tahun ini sudah terealisasi, dan nanti petani akan di kenakan retribusi daerah oleh Pemkot Lubuklinggau. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More