EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label radarlinggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label radarlinggau. Tampilkan semua postingan

21 Mei 2013

Sungai Masih Menjadi ’Tempat‘ Sampah

   Aliran sungai Kelingi di Kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau


Sungai  Masih Menjadi ’Tempat‘ Sampah

LUBUKLINGGAU-Hingga saat ini masih banyak warga Kota Lubuklinggau  yang tidak segan-segan dan malu untuk membuang sampah di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di bantaran bahkan didalam sungai. Indikator ini terlihat  masih seringnya terlihat sampah menumpuk baik di pinggir maupun di dalam sungai.

Tak jarang ada orang yang sengaja melintasi jembatan Sungai Kelingi kawasan Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan menggunakan  kendaraan bermotor hanya untuk membuang sampah dalam kantong plastik yang dibawa dari rumah. Begitu juga halnya yang terjadi di sungai Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II .

Sayangnya meski pemerintah sering melakukan sosialisasi dan himbauan tersebut tidak menjadi warga sadar akan dampak yang ditimbulkan oleh sampah di sungai tersebut.

Kondisi tersebut membuat warga Kota Lubuklinggau yang hari-harinya sangat membutuhkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi.

Sarinah, warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur II kepada Musirawas Ekspres Minggu (19/5) mengaku akhir-akhir ini dikeluhkan dengan banyaknya sampah yang mencemari air sungai.
“Beberapa hari terakhir ini saat kami mencuci dan mandi di sungai kelingi sangat banyak sampah, bahkan terkadang ada sampah sisa persedekahan seperti kotoran ayam, dibuang kesungai oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.

Sementara itu berdasarkan pantauan Musirawas Ekspres di lapangan menunjukan bukan hanya bantaran sungai yang masih menjadi tempat mudah untuk membuang sampah sisa rumah tangga,  para pedagang dan pembelipun kerap kali membuang sampah disekitaran pasar di sembarang tempat.

 “Banyak orang yang berjualan maupun pembeli di pasar ini yang membuang sampah di sembarang tempat. Mungkin mereka merasa membayar uang kebersihan dan akan ada petugas yang membersihkannya, jadi bisa seenaknya. Tetapi masih ada juga orang pasar yang sadar kebersihan seperti mengumpulkan dan membuang sampah pada tempatnya. Jadi tergantung pada orangnya,” keluh Mar, seorang petugas kebersihan. (mnr)

Kendaran PT BRU Dituding Rusak Jalan Warga

Kendaran PT BRU  Dituding Rusak Jalan Warga

LUBUKLINGGAU -Puluhan warga Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I melakukan pemortalan jalan poros kelurahan. Pemortalan jalan tersebut merupakan ungkapan kekesalan warga karena kendaraan PT Bania Rahmat Utama (BRU) yang merupakan perusahaan penambangan batu yang senantiasa melintasi jalan poros tersebut membuat kerusakan jalan dan menyebabkan debu beterbangan ke pemukiman warga.

“Kendaraan perusahaan telah merusak jalan kami, dengan aktivitasnya yang terus melakukan pengangkutan tanpa mengenal waktu, dan menyebabkan debu yang beterbangan ke pemukiman kami," ungkapnya seorang warga, Angga (32), Minggu (19/5).

Ia menambahkan pihaknya akan terus bertahan di tenda selama dua puluh empat jam guna melakukan pengawasan dan penyetopan apabila kendaraan perusahaan hendak kembali masuk ke lokasi penambangan batu.Penambangan batu tersebut menurutnya telah berlangsung tiga tahun dan sempat terhenti akibat aksi demonstrasi warga, namun dalam satu bulan terakhir perusahaan kembali menjalankan aktivitasnya.
Selanjutnya Ia menjelaskan masyarakat telah sangat gerah dengan aktivitas kendaraan pengangkut batu karena sangat mengganggu ketentraman warga yang sedang beristirahat terutama dimalam hari. Pihaknya berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti keinginan warga tersebut mengingat keberadaan perusahaan memang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Aktivitas perusahaan berlangsung 24 jam, sudah tidak terhitung lagi berapa kendaraan yang berlalu lalang melintasi jalan poros ini setiap harinya sehingga jalan menjadi rusak dan sulit dilalui," ujarnya 

Senada disampaikan, Dody (31) bahwa aksi tersebut merupakan akumulasi kekesalan warga. Dan diwujudnyatakan dengan pemortalan jalan poros kelurahan tersebut. Kendaraan perusahaan diperbolehkan keluar namun tidak boleh kembali lagi melalui jalan ini.

“Ini merupakan keinginan masyarakat yang sangat terganggu dengan aktivitas perusahaan, masyarakat akan bergantian berjaga tenda ini agar kendaraan perusahaan tidak kembali melintas," pungkasnya. (trb/mnr)

18 Mei 2013

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp4 M

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp4 M

LUBUKLINGGAU- Minimnya kesadaran masyarakat Kota Lubuklinggau membayar pajak berkendaraan, membuat Samsat Lubuklinggau kewalahan. Terbukti, terhitung dari 2012 hingga Maret 2103, tunggakan pajak kendaraan mencapai Rp4 miliar lebih.

“Hingga saat ini, tunggakan pajak kendaraan di Lubuklinggau mencapai Rp4 miliar lebih. Ini  disebabkan, karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan hampir di seluruh kecamatan. Namun sebagian besar di Kecamatan Barat I dan Utara I,” kata beber Kepala UPTD Samsat Kota Lubuklinggau, M Ali Amin didampingi Kasi Penagihan, Marwan, kemarin.

Strategi dan penagihan terus diupayakan pihak Samsat, diantaranya dengan cara ke rumah-rumah. Serta meminta bantuan pihak kecamatan maupun kelurahan. “Saat ini upaya penagihan yang kami lakukan dengan cara rumah ke rumah pemilik kendaraan, dengan mencari alamat melalui kecamatan dan kelurahan meskipun banyaknya kendala yang ditemukan, “ujarnya.

Dia mengakui, masih banyak kelemahan dan kendala dalam hal penagihan pajak tersebut, karena kebanyakan juga orang berada di Provinsi Bengkulu mengambil motor atau mobil di Lubuklinggau dengan meminjam alamat Lubuklinggau.

“Kendala lainnya, di saat kami lacak alamat tersebut, baik orang dan kendaraannya sudah tidak ada lagi. Atau kendaraannya sudah ditarik leasing karena nunggak kredit. Sementara leasing tidak mau membayarkan pajak kendaraan yang mereka sita,” tambahnya.(dan)

15 Juli 2010

Berharap SPBU Taba Jemekah Kembali Dibuka

LUBUKLINGGAU-Antrian kendaraan di SPBU yang sudah teratasi, sepertinya kembali terjadi dan makin menjadi-jadi. Pasalnya sudah hamir satu buan ini di Lubuklinggau kini tinggal tiga dari lima SPBU yang beroperasi, dimana satu SPBU dalam proses perbaikan dan satu lagi disegel pertamina.

Pantauan Musirawas Ekspres, antrain di SPBU terjadi kendati tidak terlalu panjang. Antrian ini terlihat di SPBU Lubuk Kupang, Marga Mulya dan Megang. Hanya saja kondisi ini tetap saja dimanfaatkan beberapa oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti terlihat Rabu (14/7) sore di salah satu SPBU, seorang pengendara sepeda motor Suzuki Smash, mengisi bensin di tanki khusus yang sudah disiapkan di tengah-tengah sepeda motor.

Sekilas tanki khusus itu seperti tempat duduk untuk anak-anak, ternyata hanya atasnya saja sementara di bawah ada tangki penampung BBM. Uniknya karyawan SPBU mau mengisikan bensin ke dalam tanki khusus itu.

Sementara itu harga eceran BBM tidak begitu terpengaruh. Kalaupun ada pengecer yang menaikkan harga eceran yang biasanya Rp 5.000 per liter kini naik menjadi Rp 5.500, tapi ada juga yang menaikkan harga hingga Rp 6.000 per liter sama seperti kondisi antrian panjang mendera Lubuklinggau sebelumnya.

Berkaitan kondisi ini Ketua YLKI Lubuklinggau-Musi Rawas Hasran Akwa menjelaskan pihaknya juga prihatin, karena dengan adanya penutupan SPBU di Tba Jemekeh secara otomatis masyarakat juga dirugikan.

“Masyarakat tentunya juga dirugikan,” jelasnya kepada Musirawas Ekspres, Rabu (14/7).

Karena itulah ia berharap SPBU Taba Jemekeh dan SPBU Lubuk Tanjung segera beroperasi kembali. Khusus SPBU Taba Jemekeh yang disegel, dikatakan Hasran Akwa pihaknya SPBU sudah memberikan kuasa ke pihaknya untuk menyikapi kondisi ini.
Juga terungkap bahwa pengelola SPBU Taba Jemekeh kini sedang mengupayakan agar bisa kembali beroperasi.

“Mereka sedang mengupayakan agar bisa beroperasi kembali, dan kami juga sedang mengupayakan koordinasi dengan pertamina, agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali berjalan normal,” jelasnya. (ME-03)

Operasional PT Multi Maju Diduga Ileggal

MUSI RAWAS-Komisi IV DPRD Mura meminta Pemkab Mura melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) mengambil sikap tegas terhadap investor yang telah beroperasi di Kabupaten Mura. Khususnya terhadap perusahaan yang belum memiliki izin resmi (ileggal).

Salah satunya memberikan peringatan keras terhadap PT Multi Maju perusahaan yang berinvestasi melakukan penambangan batu Galena dan Biji Besi di Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas.

“Statusnya masih ileggal sesuai dengan keterangan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mura. Karena untuk melanjutkan kelancaran produksi batu tersebut, PT Multi Maju harus menjelankan beberapa proses yang harus dipenuhi,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Mura, Suyadi menanggapi persoalan penambangan Batu Galena dan Biji Besi yang dilakukan PT Multi Maju di Kecamatan Rawas Ulu dan Kecamatan Ulu Rawas yang tanpa izin.

Salah satunya, kata Suyadi, pihak perusahaan harus membuat jalan sendiri menuju lokasi penambangan langsung mengakses ke jalan provinsi (lintas Jalinteng). Apabila tetap memaksakan menggunakan jalan kecamatan atau jalan desa maka pemerintah tidak akan mengeluarkan izin operasional.
“Pemanfaatan jalan desa ini yang sering menjadi persoalan berkepanjang di desa sebab jalan yang digunakan perusahaan dipastikan akan mengalami kerusakan,” papar Suyadi.

Untuk itu, dia menginstruksikan kepada pihak perusahaan penambangan harus benar-benar mematuhi peraturan perundang-undangan dan harus mengantongi izin resmi dari pemerintah jika tidak mau berbenturan dengan masyarakat dan pemerintah daerah. (ME-05)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More