22 Maret 2010

Camat Tidak Sanggup, Pemkot akan Turun Tangan

LUBUKLINGGAU-Masyarakat Kelurahan Margamulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan I menganggap camat tidak mampu menyelesaikan sengketa keberadaan tempat pemakaman umum (TPU) di RT 07 yang menjadi pro dan kontra hingga saat ini.

Buktinya masalah tersebut hingga kini masih saja menjadi perdebatan dan semakin rumit saja, bahkan warga yang tidak setuju dengan keberadaan TPU tersebut dengan sengaja menutup jalan menjuju TPU dengan membuat pagar beton.

Namum warga yang mendukung adanya TPU tersebut terus berupaya mempertahankan dengan melakukan penguburan di lokasi tersebut. Hal itu terbukti dari awal baru ada tiga makam sekarang sudah ada sepuluh makam di TPU itu.

Hal itulah yang membuat warga pemukiman yang dekat dengan TPU itu semakin memanas saja. Apalagi dengan ditutupnya jalan menuju TPU itu pro dan kontra semakin sengit, dan kalau tidak segera di tidak lanjuti oleh pemerintah maka kondisinya akan membahayakan kedua belah pihak warga sengketa itu.

Sebab berdasarkan pengakuan salah seorang warga RT. 07, SR bahwasanya camat dan lurah tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, hal itu terbuki hingga saat ini lokasi yang tidak semestinya tidak digunakan untuk TPU masih saja di gunakan .

Seharusnya camat dan lurah setempat segera memberi peringatan kepada warga supaya tidak lagi menggunakan TPU itu dan memindahkan yang ada ke TPU lain.
Dikatakan warga sekitar sudah membuat tembok penghalang supaya warga yang mendukung tidak melakukan pemakaman di lokasi itu, akan tetapi mereka masih nekat dengan magambil jalan lain. " Kami minta kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini camat dan lurah segera menindak lanjuti masalah ini,"pintanya.

Terpisah Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi ketika dikonformasi mengenai keluhan warga, mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari camat maupun lurah setempat apakah mereka tidak mampu.

Namun apa alasanya tidak mampu dan kalaupun camat dan lurah tidak mampu silahkan warga mengirim surat ke walikota , maka Pemerintah Kota Lubuklinggau yang akan selesaikan.

" Kalau camat dan lurah tidak mampu selesaiakn masalah TPU ini pemkot yang akan selesaikan", tegasnya.

Dan kepada warga yang mendukung keberadan TPU itu hendaknya tidak emosional dan bersikeras melakukan pemakaman di lokasi itu. " Warga bisa gunakan TPU lain atau yang ada, jika ada keluhan jauh itu bukan alasan sebab ada dua mobil jenazah yang siap mengantarkan jenazah tersebut," jelasnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More