12 Maret 2010

PKL Keluhkan Karcis Retibusi Parkir

* Kadishubkominfo Berang
LUBUKLKINGGAU-
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangan di pasar Kalimantan mengeluh. Pasalnya retribusi yang di pungut oleh oknum petugas dari parkir tidak sesuai dengan yang tertera di dalam karcis. Mirisnya lagi petugas tersebut sewenang-wenang dalam mengambil retribusi.

Tidak hanya itu selain penarikan reribusi kebersihan yang memang di wajibkan bagi PKL, ternyata oknum tersebut meminta rertibusi lain seperti keamanan dan parkir kepada seluruh PKL yang menggelar dagangan.

Yang lebih mirisnya lagi pungutan yang diambil oleh oknum tesebut sangat besar yakni untuk rertribusi kebersihan Rp 1000 ribu dari Rp 500 yang tertera di karcis. Pungutan retribusi tadi dilakukan sebanyak dua kali sehari. Kemudian pungutan uang keamanan sebesar Rp.5 ribu per PKL. Lucunya lagi para PKL tersebut ditarik biaya parkir sebesar Rp,5 ribu per PKL. Sementara PKL tersebut bukan memarkirkan kendaraan akan tetapi berjualan.

Untuk itulah para PKL sangat mengeluhkan ulah oknum petugas penarik rertibusi yang di sinyalir adalah petugas parkir yang berada di terminal Kalimantan.
Seperti yang di ungkapkan Rian salah seorang PKL bahwasanya dirinya setiap hari harus mengeluarkan uang sebesar Rp.12 ribu untuk membayar retribusi kepada petugas tersebut.

Hal tersebut juga dialami oleh Marni yang menggelar dagangan di pasar Kalimantan. Ia mengaku setiap hari harus membayar retribusi kebersihan sebesar Rp.2 ribu perhari, kemudian membayar uang parkir sebesar Rp 3.ribu. "Padahal ia tidak memiliki kendaraan yang parkir di lokasi tersebut , makanya ia heran mengapa setiap hari harus mengeluarkan uang parkir,"keluhnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Azhari Juhan ketika dimintai keteranganya sengat menyesalkan ulah petugas parkir yang melakukan pungutan liar tersebut. " Saya berjanji akan menindak petugas parkir yang telah melakukan pungutan liar tersebut,"janjinya.

Sebab parkir hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor bukan bagi pedagang.

Untuk mengantisipasi keluhan PKL tadi, ia sudah menghimbau kepada PKL untuk tidak lagi membayar uang parkir kepada petugas tersebut, jika hal itu masih terjadi di himbau kepada PKL untuk melaporkanya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More