27 Maret 2010

Penolakan Pindah PKL A Yani Harga Mati

LUBUKLINGGAU-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menertibkan kios padagang kaki lima (PK5) di sepanjang daerah median jalan (DMJ) A Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II nampaknya sulit terwujud. Pasalnya para PKL yang berada di lokasi tersebut dengan keras menolak pemindahan ke Terminal Tipe A, Pasar Tanjung Indah, Pasar Bukit Sulap dann Pasar Simpang Periuk.

Seperti yang diungkapan koordinator bersama sejumlah PKL, Isnaiki kepada Musirawas Ekspres (26/3). Dikatakan Isnaini, sebelumnya Pemkot diwaliki Kepala Bagian Pemerintahan, Imam Senen, Kasat Pol PP Alha Warizmi, Kepala Dinas Pasar Fajarudin dan Kepala Kesabangpolinmas Ansori Naib dalam pertemuan di forum DPRD beberapa waktu menekankan bahwa tidak ada pembongkaran sebelun adanya solusi dan revisi Perda No. 15 tentang pengaturan pendirian bangunan tersebut.

“Sehingga dengan telah ditandatanganinya kontrak politik tersebut secara otomatis Pemkot harus mentaatinya,” jelasnya. Mengapa PKL minta supaya Perda No.15 direvisi, sebab Perda tersebut bukan harga mati yang dapat mengatur semaunya saja.
“Selain itu kalau memang Perda itu dijalankan semestinya bukan hanya PKL di A Yani saja yang ditertibakan akan tetapi seluruh yang ada di kota ini,” tegas Isnaini didampingi Jaya.

Lebih lanjut Isnaini mengatakan bahwa sejauh apapun upaya pemkot Lubuklinggau berupaya akan memindahkan PKL A. Yani tersebut tidak akan bisa dilakukan, sebelum ada solusi yang tepat.
"Ya kami minta kebijakan Pemkot untuk tidak pindah dari lokasi ini, kecuali kalau kami hanya di mundurkan dan dibuat seragam seperti kota-kota lain, hal itu akan lebih bijak,” imbuhnya.

Dikatakannya, jangan hanya karena keinginan meraih Piala Adipura, PKL menjadi korban.
“Sebagai seorang pemimpin tentu walikota dalam hal ini mesti bijak dalam menentukan sikap, kami butuh pemimpin yang pro rakyat bukan yang membunuh rakyat,” tegasnya.
Betapa tidak, lanjutnya dengan mengusir PKL dari lokasi tersebut berarti Pemkot Lubukinggau berusaha untuk membunuh rakyat bukan mensejahterakan rakyat.
Mengenai pemindahan di sejumlah pasar menurutnya tidaklah efektif sebab dagangan yang PKL jual bukanlah dagangan basah seperti yang ada di pasaran akan tetapi hanya sebatas manisan saja. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More