11 Maret 2010

Dugaan Korupsi di Kantor Perpustakaan Dilaporkan

MUSI RAWAS-Dugaan korupsi di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Musi Rawas, Rabu (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Bahkan ada dugaan jumlah kerugian negara mencapai Rp 346.757.000.

Menurut laporan yang dilayangkan ke Kejari Lubuklinggau, dugaan itu diantaranya program kegiatan penyediaan dan perlengkapan kantor. Dimana ada ada dugaan dana Rp 64 juta, tidak dibelanjakan sesuai dengan prosedurnya dan diduga hanya dibelanjakan dua unit komputer pentium IV.

“Bila dihitung dari standar harga termahal, maka total dari keseluruhan belanja barang-barang elektronik sebesar Rp28 juta, dan dianalisa kegiatan tersebut diduga kuat negara telah dirugikan sebesar Rp 36 Juta,” jelas pelapor, AJ, yang namanya minta diinisialkan.

Kemudian pengadaan Meubelair, besar anggaran Rp 162 Juta. Program pengadaan alat-alat studio Rp 48.817.000. pengadaan sarana pengelolahan dan penyimpanan arsip Rp 175 juta. Sosialisasi/penyuluhan kearsipan di lingkungan instansi pemerintah swasta Rp 33.395 Juta.

Kemudian program pembinaan sistem administarsi kearsipan, sasarnnya adalah tersedianya sistem administrasi kearsipan, besar anggaran Rp 68.670.000. Dari semua kegiatan itu ada dugaan mark up sekitar Rp 346.757.000, yang diduga dilakukan oknumn Bendahara Pengeluaran.

Sementara itu Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Musi Rawas Syaiful Anwar, belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali handphon-nya dihubungi ternyata tidak aktif.

Begitu juga dengan Bendahara Pengeluarahan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Musi Rawas Ahmad Husaini belum berhasil dikonfirmasi. Handphone-nya juga tidak aktif saat dihubungi.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More