LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan, Imformasi dan Komunikasi (Diskominfo) akan memberlakukan peraturan parkir disepanjang jalan, mulai dari lapangan Merdeka hingga Simpang RCA. Peraturan yang dimaksud adalah memasang rambu-rambu yang mengatur parkir, dengan memisahkan parkir kendaraan roda empat dan dua.
Demikian diungkapkan Kepala Dishubkominfo, Azhari Juhan, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (4/3) di kantornya.
"Nanti kendaraan roda dua dan roda empat akan di pisah sehingga Kota tidak terlihat semerawut, sebab sepanjang jalan tersebut merupakan area tertib lalu lintas sehingga dengan diberlakukanya peraturan baru nanti Kota akan terlihat lebih teratur," jelasnya.
Lebih lanjut Azhari mengatakan sementara kita menyiapkan rambu-rambu, diberikan sosialisasi kepada petugas parkir sehingga apabila rambu tersebut sudah dipasang petugas parkir sudah mengerti tujuan dari program tersebut.
" Dalam waktu dekat ini rambu-rambu akan kita pasang di sepanjang jalan dari lapangan Merdeka hingga Ssimpang RCA," Pungkasnya. (cw-01)
Berita Utama
05 Maret 2010
Diskominfo Perkertat Ketertiban Parkir
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar