05 Maret 2010

Diskominfo Perkertat Ketertiban Parkir

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan, Imformasi dan Komunikasi (Diskominfo) akan memberlakukan peraturan parkir disepanjang jalan, mulai dari lapangan Merdeka hingga Simpang RCA. Peraturan yang dimaksud adalah memasang rambu-rambu yang mengatur parkir, dengan memisahkan parkir kendaraan roda empat dan dua.

Demikian diungkapkan Kepala Dishubkominfo, Azhari Juhan, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (4/3) di kantornya.

"Nanti kendaraan roda dua dan roda empat akan di pisah sehingga Kota tidak terlihat semerawut, sebab sepanjang jalan tersebut merupakan area tertib lalu lintas sehingga dengan diberlakukanya peraturan baru nanti Kota akan terlihat lebih teratur," jelasnya.

Lebih lanjut Azhari mengatakan sementara kita menyiapkan rambu-rambu, diberikan sosialisasi kepada petugas parkir sehingga apabila rambu tersebut sudah dipasang petugas parkir sudah mengerti tujuan dari program tersebut.
" Dalam waktu dekat ini rambu-rambu akan kita pasang di sepanjang jalan dari lapangan Merdeka hingga Ssimpang RCA," Pungkasnya. (cw-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More