EDISI CETAK

Dapatkan informasi terkini di koran harian Musirawas Ekspres (Mureks), media terbesar dan tersebar di setiap pelosok Musi Rawas. Untuk berlangganan dan Pemasangan Iklan, hubungi (0733) 452552.

BALIHO MURATARA

Baliho selamat datang di Muratara yang terpasang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya. Muratara diharapkan terbentuk pada sidang paripurna DPR RI Mei hingga Juni 2013

BELUM MAU TERIMA POLISI

Aksi demo yang diwarnai bentrok masyarakat Muratara dengan pihak kepolisian pada Senin (29/4) malam membuat warga sempat beberapa hari pasca bentrok tidak mau menerima kehadiran polisi

ANCAM TUNTUT PEMERINTAH

Ketua Presidium Muratara Muhammad Ibrahim menegaskan, pihaknya akan menuntut pemerintah jika Muratara tidak dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Hal ini ditegaskannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani,(10/5).

Musirawas Ekspres Berikan Bantuan Korban Kerusuhan Muratara

Direktur PT Musirawas Media, Solihin didampingi Camat Muara Rupit, Firdaus dan GM Musirawas Ekspres, Panca Riatno serta Pimred Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi menyerahkan bantuan ke keluarga Alm Rinto Arianto.


Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

18 Mei 2013

Pemilik 112 Butir Ekstasi Dibekuk



Pemilik 112 Butir Ekstasi Dibekuk

MUARA BELITI-Sat Narkoba Polres Musi Rawas meringkus pengedar narkoba jenis ekstasi, Eli Suparman (44) warga RT.2 Kelurahan Lubuk Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.  Tersangka diringkus saat dalam perjalanan ke Palembang menumpang travel Toyota Avanza, di Jalan Lintas KM 12,5 Kecamatan Muara Beliti tepatnya di depan Mapolres Musi Rawas, Selasa (14/5) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari dalam saku celana sebelah kanan tersangka diamankan barang bukti (BB), 112 butir diduga ekstasi berlogo mitsubishi dengan harga Rp170 ribu per butir (senilai Rp19.040.000). Juga diamankan Hape merek Mito milik tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Narkoba, AKP Gunadi melalui KBO Sat Narkoba, Ipda Sopian Hadi  menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya orang membawa narkoba di dalam mobil Avanza, lalu pihaknya melakukan penyelidikan .

“Kami membuntuti mobil tersebut dari Lubuklinggau, sesampai di TKP tersangka langsung digeledah dan ditemukan 112 butir obat-obatan di kantong celana tersangka” jelas Ipda Sopian Hadi.
Selanjutnya tersangka beserta BB diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut pengakuan tersangka, bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Palembang.

“Tersangka juga mengaku membeli satu butir ekstasi dengan harga Rp130 ribu dan diedarkan  seharga Rp 170 ribu per butir. Bahkan sudah delapan butir ekstasi yang terjual. Tujuan dari tersangka naik travel tersebut akan berangkat ke Palembang untuk menjajaki dagangannya,” katanya.

Tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2)  dengan ancaman seringan-ringannya lima hingga enam tahun penjara dan seberat-beratnya seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Sopian Hadi.(agv/ddp)


13 Mei 2013

Dikeroyok, Penghuni Lapas Nyaris Tewas

Dikeroyok, Penghuni Lapas Nyaris Tewas
*Diduga Dilakukan Oknum Sipir

CURUP – Kasus kekerasan terhadap narapidana (Napi) kembali terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup, rabu (08/05), sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut dialami oleh Riko (38), napi kasus KDRT warga kabupaten Lebong. Korban diduga di pukuli berulang kali oleh 2 orang oknum petugas Lapas kelas II A Curup.

Akibatnya, Korban semaput nyaris tewas dan harus di rawat secara Intensif di RSUD Curup lantaran mengalami sejumlah luka lebam di bagian pipi, luka dalam dibagian dada dan perut. Bahkan, korban sempat menjalani masa kritis hinga muntah darah dan BAB darah sesaat sebelum dibawa ke IGD RSUD Curup pukul 20.00 WIB.

Riko saat ditemui Musirawas Ekspres di ruang rawat inap kelas III RSUD Curup, kamis (09/05) mengatakan jika luka – luka yang di deritanya diakibatkan oleh aksi brutal pemukulan yang dilakukan oleh 2 petugas lapas. “Saya hanya kenal 1 dari 2 petugas lapas itu, yaitu YN,” ungkap Rico.
Dijelaskan Riko, peristiwa pemukulan ini dilakukan oleh kedua petugas lapas tersebut hanya karena dirinya terlambat datang saat dipanggil oleh petugas lapas lantaran sekitar pukul 09.00 WIB ada salah seorang yang hendak membesuk dirinya untuk menanyakan seputar kasus KDRT yang menyebabkan dirinya terkurung di Dalam Lapas Kelas II A tersebut.

“Saat mereka memanggil itu saya sedang baca Yasin di Masjid. Saya memang tahu kalau saya di panggil oleh mereka, tetapi karena saya ingin menyelesaikan bacaan saya dulu saya akhirnya terlambat 10 menit untuk menemui pembesuk saya itu,” ujar Riko.

Dilanjutkan Rico, Sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya usai pelaksanaan apel di dalam lapas, Dirinya kembali di panggil oleh 2 orang petugas lapas tersebut. Saat itulah, riko diminta duduk dilantai oleh kedua petugas tersebut. Selang 1 menit setelah riko duduk, kedua petugas lapas tersebut langsung memukul pipi kiri Riko. Tak berhenti sampai di situ, Sembari menanyakan seputar kasus Riko, kedua petugas lapas tersebut secar bergantian menghujamkan pukulan kea rah dada dan perut Riko secara bertubi-tubi.

“Saat itu saya juga diperlakukan keras oleh keduanya. Mereka meletakkan pemacis api diantara jari tangan kiri saya dan langsung di remas erat – erat seperti memeras santan sambil mereka menginjak perut saya,” uangkap Riko.

Dikatakan Riko, kendati dirinya berstatus Napi, dirinya juga masih merupakan manusia yang berhak mendapatkan perlakukan baik dari para petugas. Bukan malah di aniaya seperti itu. “Tidak hanya saya, napi lain juga sering mengalami hal seperti saya ini. Tetapi kami tidak berani mengadu, lagian kami mau mengadu kemana, kami ini hanya orang kecil yang selalu di siksa oleh mereka,” rintih Riko.

Dibagian Lain, Andri (31), istri korban saat dijumpai Musirawas Ekspres tengah menjada korban di RSUD Curup mengatakan jika dirinya sangat sedih atas kondisi Suaminya saat ini. Suaminya, kerap muntah dan mengalami sesak napas akibat peristiwa pemukulan tersebut.

“Saya piker, Suami saya mendapatkan pembinaan di dalam Lapas ini sesuai fungsinya, dak taunya malah di siksa seperti ini,” ujar Andri.

Dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas II A Curup, Edi Prayitno Bc.Ip membenarkan adanya salah satu napi yang bernama Riko penghuni Blok B kamar B2 tengah dirawat di RSUD Curup lantaran mengalami muntah darah dan Dada sakit.

Hanya saja, Edi membantah jika kondisi sakit yang di derita Riko merupakan kondisi yang diakibatkan oleh pemukulan petugas lapas curup. “Soal pemukulan itu saya belum tahu. Nanti kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan Riko ini. JIka nantinya, ternyata terbukti ada kejanggalan terhadap peristiwa tersebut maka saya akan tindak lanjuti kasus ini secara tegas,” kata Edi. (ifn)

13 Juli 2010

Waspada, Beredar Beras Dicampur Pemutih

*Memicu Kanker dan Kerusakan Paru-paru
LUBUKLINGGAU-
Masyarakat di Lubuklinggau harus benar-benar selektif memilih beras di pasaran. Sebab saat ini terindikasi beredar beras berpemutih kimia berbahaya diduga jenis klorin. Beras berpemutih ini sangat berbahaya bagi kesehatan dimana bisa menjadi pemicu kanker hingga kerusakan paru-paru.

Klorin yang diduga sebagai campuran pemutih beras sehingga tampak lebih putih mengkilap ini banyak digunakan sebagai bahan pemutih baju, pembersih lantai, dan pencampur pada proses produksi tekstil. Indikasi beredarnya beras berpemutih ini dikemukakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Rakyat Musi Rawas-Lubuklinggau, Fery FY kepada Musirawas Ekspres kemarin (12/7).

Bahkan Fery memastikan sudah mengantongi nama dan lokasi gudang penyimpanan beras berpemutih tersebut. Makanya saat ini LBH Kesehatan Rakyat berkoordinasi dengan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indinesia) Mura-Linggau untuk membentuk tim guna melakukan langkah tindakan terhadap kondisi tersebut.

”Perlu saya sampaikan, LBH Kesehatan Rakyat telah menerima laporan yang menyebutkan ada indikasi peredaran beras dicampur pemutih. Kita sudah melakukan kross ceck dan ternyata laporan tersebut mendekati kebenaran. Makanya kita akan berkoordinasi dengan YLKI untuk membentuk tim guna menindaklanjutinya,” tegas Fery.

Koordinasi dengan YLKI menurutnya sangat penting sebab kondisinya saat ini belum ada yang menjadi korban sehingga LBH kesehatan Rakyat belum bisa bertindak menjalankan tugas intinya.

”Makanya saat ini kita jerat dengan undang-undang perlindungan konsumen, untuk itu kita menggandeng YLKI,” katanya.

Fery juga mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi beberapa data konkrit terkait keberadaan beras berpemutih tersebut.

”Yang pasti kita akan coba mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi agar hal ini tidak menimbulkan kerugian atau hal-hal yang tidak diingingkan,” katanya.

Selain beras berpemutih, Fery juga mengungkapkan LBH Kesehatan Rakyat Mura-Lubuklinggau menerima laporan adanya produk minyak goreng yang mencurigakan.
”Laporannya ada minyak goreng yang tidak lazim. Dalam dua hari sampai tiga hari minyak goreng tersebut menjadi beku. Ini tentu sangat mencurigakan karena suhu di Lubuklinggau sendiri tidak memungkinkan untuk mengubah bentuk minyak goreng menjadi beku seperti halnya di daerah yang suhunya dingin,” kata Fery. Laporan ini juga cepat ditindaklanjuti untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi dengan harapan tidak akan berdampak negatif terhadap masyarakat yang mengkonsumsinya. (ME-02)

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More