14 Januari 2010

Suaminya Masih Sayang

*Kasus Kasek Selingkuh
LUBUKLINGGAU-Keduanya kalinya kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Kepala Sekolah (Kasek) salah satu SDN di Desa Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo RS (44)-kini mantan, red-, guru pramuka SG (41) disidangkan. Sidang Rabu (13/1) pagi agendanya mendengarkan keterangan saksi AR, suami terdakwa RS.

Sidang kali ini cukup unik, pasalnya AR meminta kepada majelis hakim yang diketuai A Samuar, Jaksa Penuntut Umum Rodianah dan panitera pengganti Harmen, saat ia memberikan kesaksian sebaiknya SG tidak berada di ruangan siding. Karena dia takut tidak bisa menahan emosinya. Permintaan itu pun dikabulkan.

Makanya ketika saksi memberikan keterangan, kedua terdakwa dibawa keluar persidangan. Setelah memberikan keterangan dan saksi keluar ruangan, barulah kedua terdakwa didatangkan kembali. Kemudian majelis hakim menjelaskan apa saja keterangan saksi.

Dalam kesaksiannya, AR mengatakan awalnya ia tidak mengetahui perselingkuhan tersebut. Namun sebulan kemudian ia mendengarkan desas-desus di masyarakat tentang perselingkuhan ini. Makanya langsung kros chek ke masyarakat sekitar sekolah.

Ia berhasil bertemu dengan saksi Sutrisno. Dan dijelaskanlah bagaiman warga mengintip keduanya sedang beciuman. Masalah ini pun ditanyakan ke istrinya (terdakwa RS, red). Ternyata RS mengakui, makanya kasus ini dilaporkan ke Polsek Tugumulyo.

Saat memberikan kesaksian, AR menjelaskan ia sebenarnya masih saying kepada istrinya, makanya belum ada rencana cerai, karena masih menunggu perundingan keluarga. Selain itu saksi mengatakan selama ini SG sering ke rumahnya, bahkan dikatakan sudah dianggapnya keluarga. Bahkan SG sering ke rumahnya, bahkan meminjam mobil jika digunakan untuk kegiatan pramuka.

Usai mendengarkan keterangan saksi ini, majelis hakim menunda sidang hingga Rabu (13/1) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More