16 Januari 2010

PSK Melapor ke Polisi

LUBUKLINGGAU-Seorang wanita bernama Lena (21) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang mengaku berkerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat (15/1) melapor ke Polres Lubuklinggau. Pasalnya ia telah dianiaya oleh Diso, warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Penganiayaan tersebut terjadi Jumat sekitar pukul 11/15 WIB di dekat Sinyal Rel KA Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Menyebabkan korban menderita luka memar pada bahunya. Diceritakan korban kepada petugas, pagi itu korban dari rumahnya berjalan menuju tempatnya bekerja. Namun belum sampai di tengah jalan ia bertemu dengan Diso, secara tiba-tiba pelaku langsung memukulnya. Korban pun menyelamatkan diri kemudian melapor ke polisi.(ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More