22 Januari 2010

Pelecehan Seksual Mendominasi Kasus Anak

LUBUKLINGGAU-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat selama LPA berdiri dari 2007 hingga 2008 terjadi 300 kasus anak. Dan untuk kasus yang melibatkan anak-anak ini didominasi oleh kasus perkosaan, pencabulan, dan penganiayaan.

Ketua Harian LPA Sumsel, Rudi Baihaki, Rabu (20/1) mengatakan, dari sekitar 300 kasus anak tersebut, kasus perkosaan adalah yang paling tinggi, diikuti penganiayaan dan pencabulan. Maka dari itulah LPA akan melindungi hak-hak anak-anak korban setiap kasus tersebut. Menurutnya LPA akan mendampingi anak-anak tersebut hingga ke titik terang dalam penyelesaikan masalah.

Disampaikan Rudi, dari 300 kasus tersebut menurutnya sudah selesai. “Mereka pun sudah terlihat ceria dan bisa menikmati pendidikan layaknya anak-anak lain,” tegas Rudi. Sementara ia juga menjelaskan banyaknya kasus perkosaan yang terjadi di masyarakat ini diakibatkan mulai lunturnya tingkat kekerabatan yang dicemari sikap moralitas yang tidak baik.

“Kita juga akan mengusahakan agar anak-anak di bawah umur jangan dipenjara,” kata Rudi. Setelah itu dikatakan Rudi, anak-anak yang terlibat kasus hokum harus direhabilitasi. Pastinya diupayakan jangan sampai hingga ia tumbuh dewasa selalu disebut-sebut sebagai pemerkosa.

“Karena dari sebutan itulah bisa membuat masa perkembangan anak terhambat. Dengan terhambatnya ini bisa membuat anak tadi stress dan bisa akalnya tidak berfungsi lagi,” paparnya. Daka dari itu LPA ini akan melindungi anak-anak dan khususnya kasus yang memabuat aib seperti diperkosa.

“Kita akan merehabilitas dengan cara membina mereka hingga tumbuh dewasa. Pokoknya kita berupaya membuat mereka di mata masyarakat tidak buruk lagi. Sementara kita ketahui masa depan anak harus dipikir,” katanya.

Rudi juga mengimbau bagi anak-anak yang mendapatkan kekerasan baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat segera melaporke LPA Lubuklinggau dan Mura. (ME-04)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More