27 Januari 2010

Diduga, Di Linggau Banyak Petugas Parkir Ilegal

LUBUKLINGGAU-Maraknya parkir disepanjang jalan Yos Sudarso dipusat Kota Lubuklinggau menambah semaraknya geliat diwilayah Kota Lubuklinggau. Tapi dibalik itu semua menjamurnya tempat parkir ini menimbulkan dampak, banyak yang tidak menyetorkan pajak penghasilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Kuat dugaan petugas parkir yang tidak menyetor pajak penghasilan adalah petugas parkir illegal yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kota Lubuklinggau.

Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kota Lubuklinggau, Azhari Juhan, ketika dibincangi Musirawas Ekspres, Selasa (26/1) mengatakan kurang sependapat kalau ada tukang parkir illegal yang menjalankan profesinya. Mengapa kurang sependapat karena pihak Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi masih akan melakukan pendataan ulang petugas parkir.

“ Sebagai antisipasi dalam waktu dekat ini Pemkot Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan petugas parkir diwilayah Kota Lubuklinggau,”kata Azhari Juhan saat menghadiri pelantikan TP PKK Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Nah setelah dilakukan pendataan barulah diketahui apakah ada petugas parkir illegal atau tidak. Pendeknya pendataan dilakukan supaya petugas parkir sadar terhadap pajak penghasilan , sehingga hal itu akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perhubungan.

“ Penertiban parkir tersebut akan kita upayakan dalam waktu dekat ini, sebab saat ini pihaknya masih terfokus dengan penertiban terminal Tipe B Petanang yang menurutnya sudah menunjukan kemajuan,”pungkasnya.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More