23 Januari 2010

Tiga Warga Linggau Terlibat Perampokan di Bengkulu

*Salah Satunya Pengusaha Rental Mobil
LUBUKLINGGAU-Tiga orang warga Lubuklinggau diduga terlibat kasus perampokan di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini terungkap setelah petugas dari Polres Bengkulu Jumat (22/1) pagi melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.

Kedua orang ini adalah Sahirul dan Edi. Kemudian berdasarkan keterangan keduanya, ternyata perampokan tersebut melibatkan pengusaha rental mobil Suwandi alias Rian alias Gentung (25). Rian sendiri telah ditahan Polres Lubuklinggau dalam kasus penggelapan mobil.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, perampokan di Taba Mutung tersebut terjadi 10 Desember 2009 sekitar pukul 06.15 WIB. Korbannya adalah tauke sawit asal Desa Karang Tinggi bernama Idham Khalid (35), yang menderita kerugian Rp 80,5 juta.

Kronologisnya, Sahirul bersama Edi, kemudian Sudin dan Arwan alias Hen (belum tertangkap), menggunakan mobil rental dikemudikan Rian meluncur ke Desa Taba Mutung. Sebelumnya sudah ada yang melakukan survey terkait aksi perampokan ini.

Makanya hari itu, ketika korban sedang mengemudikan sepeda motor, para pelaku langsung memepetkan mobil selanjutnya merampok korban menggunakan senjata api. Selanjutnya merampas uang di dalam boks bawah jok sepeda motor.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kaur Bin Ops Ipda Forliamzons menjelaskan, setelah diintrogasi di Mapolres Lubuklinggau tersangka Sahirul dan Edi menceritakan nama-nama pelaku lainnya. “Ternyata mereka mengaku salah satunya adalah Rian,” jelas Kasat Reskrim.

Karena sebelumnya sudah menangkap Rian, pihak Polres Lubuklinggau selanjutnya mengatarkan petugas dari Bengkulu guna mengkonfrontir para tersangka di Lapas Lubuklinggau. “Setelah dikonfrontir, Rian tidak mengaku tapi kedua tersangka mengakui Rian ikut,” jelasnya sambil mengungkapkan Rian mendapatkan bagian Rp 40 juta.

Peran Rian yang beralamat di Jalan Garuda Putih RT 04 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, beber Kasat sebagai penyedia sekaligus pengemudi mobil.  “Kita menduga, mobil yang digunakan Rian bersama tersangka lain adalah mobil rental. Tapi kita belum mengetahui apakah mobil rental yang digelapkan Rian adalah mobil yang digunakan saat merampok,” tukas Kasat.

Sementara itu petugas dari Polres Bengkulu menjelaskan penggerebekan yang dilakukan di salah satu desa di Kecamatan Rupit tak membuahkan hasil.  “Tersangka ini setidaknya sudah tiga kali melakukan aksinya.  Selain di Desa Taba Mutung, mereka juga merampok di Desa Sukaraja dan Kota Bengkulu,” jelas salah satu anggota buser Polres Bengkulu.(ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More