26 Januari 2010

KPU Minta Bawaslu Perjelas Kepastian Hukum Anggota Panwaslu

MUSI RAWAS-Teka-teki anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang digunakan untuk melakukan pengawasan saat pelaksanaan tahapan sampai hari puncak pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Musi Rawas (Mura) masih belum jelas.

Pasalnya hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat belum memberikan status hukum mana yang akan dipakai anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu ataukah anggota Panwaslu yang diajukan KPU Mura. Untuk menentukan kepastian hukum tersebut, kemarin (25/1) datang ke Bawaslu memberikan surat mempertanyakan kepastian hukum anggota Panwaslu.

Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, Senin (25/1) ketika dihubungi Musirawas Ekspres melalui ponselnya, mengakui bahwa kedatangan anggota KPU ke Bawaslu untuk memberikan surat ke Bawaslu. Isinya mempertanyakan kepastian hukum masalah anggota Panwaslu pemilukada Mura. “ Kami datang ke Bawaslu, sekaligus mau koordinasi, juga untuk mempertanyakan kepastian hukum anggota Panwaslu,”tegasnya.

Mengapa kita meminta kepastian hukum, karena tahapan pemilukada sudah jalan. Sementara usulan anggota Panwaslu berdasarkan hasil seleksi KPU yang diajukan ke Bawaslu sampai saat ini belum ada kepastiannya. Tentunya untuk panwaslu mesti ada kepastian hukumnya. “ Tahapan sudah berjalan, kepastian hukum anggota panwaslu belum ada dari Bawaslu,”tegasnya.

Dengan mempertanyakan masalah kepastian hukum tersebut, anggota KPU akan mengetahui anggota panwaslu yang mana yang dipakai. Apa yang lama atau anggota panwaslu yang diajukan KPU berdasarkan hasil seleksi. “ Pendeknya kita mendesak Bawaslu kepastian hukum masalah anggota Panwaslu,”tegasnya.

Diakuinya, setelah berada di kantor Bawaslu, anggota KPU langsung ingin bertemu dengan ketua Bawaslu. Tapi saat akan ditemui ketua Bawaslu sedang menggelar rapat pleno. Intinya ingin bertemu tersebut kita minta perjelas masalah surat edaran bersama (SEB) KPU dengan Bawaslu. Dan juga meminta petunjuk masalah anggota Panwaslu. “ Kami ingin mempertanyakan masalah Panwaslu, apakah langkah yang diambil KPU salah. Kalau memang ada kesalahan, letak kesalahannya dimana,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More