MUSI RAWAS-Teka-teki anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang digunakan untuk melakukan pengawasan saat pelaksanaan tahapan sampai hari puncak pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Musi Rawas (Mura) masih belum jelas.
Pasalnya hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat belum memberikan status hukum mana yang akan dipakai anggota Panwaslu yang dilantik Bawaslu ataukah anggota Panwaslu yang diajukan KPU Mura. Untuk menentukan kepastian hukum tersebut, kemarin (25/1) datang ke Bawaslu memberikan surat mempertanyakan kepastian hukum anggota Panwaslu.
Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi tehnis, Nopriansyah, Senin (25/1) ketika dihubungi Musirawas Ekspres melalui ponselnya, mengakui bahwa kedatangan anggota KPU ke Bawaslu untuk memberikan surat ke Bawaslu. Isinya mempertanyakan kepastian hukum masalah anggota Panwaslu pemilukada Mura. “ Kami datang ke Bawaslu, sekaligus mau koordinasi, juga untuk mempertanyakan kepastian hukum anggota Panwaslu,”tegasnya.
Mengapa kita meminta kepastian hukum, karena tahapan pemilukada sudah jalan. Sementara usulan anggota Panwaslu berdasarkan hasil seleksi KPU yang diajukan ke Bawaslu sampai saat ini belum ada kepastiannya. Tentunya untuk panwaslu mesti ada kepastian hukumnya. “ Tahapan sudah berjalan, kepastian hukum anggota panwaslu belum ada dari Bawaslu,”tegasnya.
Dengan mempertanyakan masalah kepastian hukum tersebut, anggota KPU akan mengetahui anggota panwaslu yang mana yang dipakai. Apa yang lama atau anggota panwaslu yang diajukan KPU berdasarkan hasil seleksi. “ Pendeknya kita mendesak Bawaslu kepastian hukum masalah anggota Panwaslu,”tegasnya.
Diakuinya, setelah berada di kantor Bawaslu, anggota KPU langsung ingin bertemu dengan ketua Bawaslu. Tapi saat akan ditemui ketua Bawaslu sedang menggelar rapat pleno. Intinya ingin bertemu tersebut kita minta perjelas masalah surat edaran bersama (SEB) KPU dengan Bawaslu. Dan juga meminta petunjuk masalah anggota Panwaslu. “ Kami ingin mempertanyakan masalah Panwaslu, apakah langkah yang diambil KPU salah. Kalau memang ada kesalahan, letak kesalahannya dimana,”pungkasnya. (ME-07)
Berita Utama
26 Januari 2010
KPU Minta Bawaslu Perjelas Kepastian Hukum Anggota Panwaslu
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar