18 Januari 2010

Diduga Bantuan Guru Desa Tertinggal Tidak Tepat Sasaran

MUSI RAWAS-Program pemerintah pusat untuk memberi keringanan kepada guru di desa tertinggal diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rp 13 juta per guru selama satu tahun boleh dikatakan harus didukung penuh.

Tapi keinginan itu tidak sepenuhnya didukung oleh pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Mura. Kuat dugaan dana bantuan untuk 180 guru dari pemerintah pusat yang dibayar perbulan sekali tersebut tidak tepat sasaran.

Hal ini disebabkan banyak guru-guru yang nota benenya termasuk diwilayah terpencil yang tidak menerima bantuan. Menariknya lagi guru-guru yang bisa dikategorikan bukan termasuk diwilayah terpencil malah mendapat bantuan tersebut. Kuat dugaan juga untuk dana bantuan guru ini rawan pemotongan, karena tidak diketahui masyarakat. Apalagi nilai bantuan tersebut cukup besar sekitar Rp 2,34 milyar.

Kepala Dinas Pendidikan Mura, Edi Iswanto melalui Kasi Peningkatan Mutu Pendidikan, Tenaga Kependidikan (PMPTK), Masturoh, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Sabtu (16/1) lalu mengakui bahwa ada bantuan untuk guru desa terpencil tahun 2009 lalu. Dana bantuan tersebut dari PMPTK pusat sebesar Rp 13 juta per guru dibayar selama satu tahun. Jumlah guru yang menerima dana bantuan dari pusat tersebut sebanyak 180 guru.

Dikatakannya guru-guru yang mendapat bantuan dana tersebut meliputi guru SDN 3 Muara Kulam kelas jauh, SDN Sosokan, Napalicin dan SDN Desa Lubuk Mas. Selanjutnya SDN Talang Unggar Kecamatan Muara Rupit. Guru SDN Desa Lubuk Kumbung, Sungai Jambu, Kecamatan Karang Jaya, SDN Ngestiboga II, Margoyoso Kecamatan Jayaloka, Mekar Jaya, SDN Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu, guru SDN Biaro Lama, guru SDN Desa Pesenan Kecamatan Terawas, SDN Desa Sindang Laya Kecamatan Muara Lakitan, Tri Anggun Jaya, guru SDN Desa Harapan Makmur, guru SDN Pian Raya, guru SDN 3 dan 4 Desa Pauh, guru SDN Beringin Makmur, guru SDN 6 Bingin Teluk, guru SDN Trans Kelingi IV.

Menyinggung ada sebagian guru desanya bisa dikatakan tidak tertinggal yang menerima, Masturoh mengatakan tidak mengetahui mengenai desa-desa tersebut apakah masuk dalam kategori tertinggal atau tidak. “ Kalau masalah desa saya kurang mengerti tertinggal atau tidak,”ungkapnya.

Ketika ditanya dasar kategori guru SDN tertinggal, Masturoh tidak bisa menyebutkan dasar aturan guru SDN tertinggal, bahkan ia hanya mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk dana bantuan guru SDN tertinggal tersebut adalah tunjangan khusus, seperti daerah antar Negara, bencana alam, konflik dan desa sulit terjangkau. “ Kalau aturan mengenai guru SDN desa tertinggal tidak ada, karena masih dicari,”ujarnya sembari mencari-cari buku aturan guru SDN tertinggal.

Ada kemungkinan rawan pungli? Masturoh mengatakan itu tidak benar karena seluruh dana bantuannya sudah diberikan perbulannya. Terakhir ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui dimana letak desa-desa tersebut. “ Saya tidak tahu dimana lokasi SD tersebut, yang terpenting sudah diberikan bantuannya,”terangnya.

Sementara itu sumber resmi Musirawas Ekspres, menyebutkan untuk wilayah Kecamatan Ulu Rawas tidak ada lagi guru SDN yang tertinggal. Karena sudah dimasukan dalam wajib belajar 9 tahun. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More