18 Januari 2010

Lima Kecamatan Nunggak Raskin

MUSI RAWAS-Pertengahan Januari 2010, sedikitnya lima kecamatan di Kabupaten Mura ternyata belum melunasi pembayaran beras Miskn (Raskin) alokasi tahun 2009. Kelima kecamatan itu yakni BTS Ulu, Ulu Rawas, Karang Dapo, Megang Sakti dan Kecamatan STL Ulu Terawas.

Total jumlah tunggakan mencapai Rp 75,25 juta, dimana jumlah tunggakan terbesar adalah Kecamatan Ulu Rawas sebesar Rp 47,9 juta. Sementara di Lubuklinggau tinggal satu kelurahan yang belum melunasi tunggakan raskin yaitu Kelurahan Ponorogo, Lubuklinggau Utara II dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 1,8 juta.

Kepala Kantor Seksi Logistik Mura-Lubuklinggau, Meizarani mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi hingga 20 Januari 2010 untuk batas akhir pelunasan tunggakan raskin tersebut.

“Awalnya diberi limit akhir hingga 15 Januari 2010, tapi informasi terakhir dari kecamatan ada yang baru bisa melunasi pada 18 Januari 2010. Maka kita kasih kelonggaran hingga 20 Januari,” katanya.

Menurut Meizarani, karena banyaknya jumlah tunggakan pembayaran Raskin seperti selama ini terjadi, maka ke depan pihak logistik setempat akan menerapkan sistem cash and carry. Teknisnya pihak logistik baru akan menyalurkan raskin jika pembayaran dilakukan dimuka.

“Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank, bisa juga langsung ke kantor. Jika sudah bayar, baru kita salurkan,” pungkasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More