26 Januari 2010

Hendak Pesta, Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap

MUARA KELINGI-Sial dialami Rumania alias Rum (37) dan Yusuf (46) keduanya warga SP 4 Desa Temuan Jaya Kecamatan Muara Kelingi. Saat hendak ke pesta hajatan warga Desa Karya Teladan, Senin (25/1) sekitar pukul 21.45 WIB, keduanya ditangkap polisi.

Mereka ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan laras pendek dan senjata tajam. Rumania membawa senpi rakitan dengan peluru standar polri kaliber 38 warba putih dan pisau, sedangkan Yusuf membawa senjata tajam berupa pisau.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Al Busro kepada Musirawas Ekspres menjelaskan karena adanya pesta malam di Desa Karya Teladan maka pihaknya melakukan razia di simpang empat menuju kebun bupati.

Setiap orang yang melintas dan dicurigai langsung diperiksa dan digeladah oleh lima orang petugas Polsek dipimpin Kapolsek. Satu persatu warga melintas diperiksa, tak terkecuali Rumania dan Yusuf yang melintas.

Hanya saja saat diperiksa Rumania ternyata membawa senpi rakitan laras pendek bahkan siap ditembakkan karena ada peluru revolver di dalamnya. Sedangkan Yusuf saat digeledah membawa pisau. Keduanya langsung diamankan di Polsek Muara Kelingi.

“Razia yang kami lakukan sebagai bentuk antisipasi, agar tidak terjadi aksi penodongan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pesta, apalagi saat itu warga sedang terkonsentrasi di satu tempat,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More