19 Januari 2010

Bupati : Penertiban Sawmil Tetap Dilaksanakan

MUSI RAWAS-Bupati Mura, Ridwan Mukti menegaskan tetap komit akan menertibkan operasional pabrik pengolahan kayu (sawmill) di Kabupaten Mura meskipun beberapa diantaranya telah mengantongi surat izin operasi dari Departemen Kehutanan.

”Kita tetap komitmen akan menertibkan sawmil di Kabupaten Mura, meskipun telah mengantongi surat izin resmi karena telah merusak jalan Kabupaten Mura apalagi musim hujan saat ini,” kata Ridwan Mukti usai rapat koordinasi pemantapan penanaman Ubi Kayu Darul Hidayah di Disperindagsar Mura, Senin (18/1). Ridwan Mukti menegaskan saat ini Pemkab Mura terus melakukan koordinasi terkait rencana penertiban Sawmil tersebut.

Lambannya penertiban operasional Sawmil di Kabupaten Mura yang disnyalir tidak tegasnya tim penertiban yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Kehutanan, Pol PP, PU Bina Marga, ditanggapi serius Ridwan Mukti. Menurutnya teguran dengan pemecatan akan dilaksanakan jika nantinya ditemukan adanya kepala dinas yang takut memberikan sanksi penutupan Sawmil.
”Tidak benar jika tidak berani menutup Sawmil, kita akan pecat kepala dinas itu,” tegas Ridwan Mukti.

Pernyataan yang dikeluarkan Ridwan Mukti untuk menutup Sawmill di Kabupaten Mura saat ditemukan adanya truk pengakut kayu milik salah satu Sawmil di Kecamatan Rawas Ilir yang telah merusakan infrastruktur jalan hingga menimbulkan kubangan lumpur mencapai 1 meter lebih. Sehingga kondisi ini dikhawatirkan akan memperluas kerusakan jalan yang telah dibangun Pemkab Mura dengan anggaran milyaran rupiah. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More