29 Januari 2010

Rahma Jadi Saksi Rommy

*Diperiksa di Kejari
LUBUKLINGGAU-
Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terus melengkapi berkas mantan Ketua KPU Musi Rawas Rommy Krishna dalam dugaan korupsi dana angkut logistik Pilgub 2008. Salah satunya dengan memeriksa mantan Plt Sekretaris KPU Musi Rawas Rahma Istiati.

Pemeriksaan terhadap Rahma yang mendekam di Lapas Lubuklinggau juga dalam kasus korupsi dana pilgub, dilakukan Kamis (28/1). Rahma diperiksa langsung Kasi Pidsus Fredy Simanjuntak, mulai pukul 10 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

“Rahma diperiksa sebagai saksi kasus Rommy Krishna, karena ada bukti-bukti pendukung yang perlu kami konfirmasikan dengan tersangka Rahma,” jelas Fredy kepada Musirawas Ekspres, ketika ditanya soal pemeriksaan tersebut.

Ditambahkan Fredy, pertanyaan yang diajukan sekitar enam, namun sangat dibutuhkan untuk bukti-bukti pendukung kasus tersangka Rommy Krishna. Mengenai inti pertanyaan Fredy enggan menjelaskan dengan alasan semuanya akan terungkap dalam persidangan nantinya.

Hanya saja sekedar mengingatkan, bahwa penyidik kini sedang melengkapi berkas-berkas agar bisa diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan sebelumnya penyidik dalam hal ini jaksa Seksi Pidana Khusu, sudah menyiapkan resume dan kelengkapan berkas.

Terpisah kuasa hukum Rahma Istiati, Haswan Akwa kepada Musirawas Ekspres mengakui kliennya diperiksa oleh jaksa Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. “Pemeriksaan tidak lama, hanya sekitar satu jam lebih,” jelasnya.

Ditambahkannya, Rahma diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rommy. “Hanya sebagai saksi. Mengenai materi yang ditanyakan, kita dengar saja nanti di persidangan,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More