* Terkait Dugaan Penyimpangan Pembangunan GOBS
MUSI RAWAS-Dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Operasional Bandara Silampari (GOBS) dengan anggaran milyaran rupiah tersebut terus mengelembung. Apa komentar sekretaris daerah (Sekda) Senen Singadilaga, terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sekda, Senen Singadilaga, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Senin (18/1) diruang kerjanya mengatakan bahwa pengerjaan GOBS sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “ Pengerjaannya sudah sesuai dengan RAB,”ujarnya singkat.
Mengapa ia mengatakan demikian, hal ini diketahuinya setelah ia memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mansyur Daniel. Saat itu Mansyur, kata Senen, mengatakan bahwa pembangunan GOBS tersebut sudah sesuai, dan tidak menyalahi aturan.
“ Mansyur mengatakan bahwa pembangunan GOBS tersebut memang memakai rangka kayu, tidak memakai kuda-kuda dan gording baja ringan,”ungkapnya.
Bisa saja itu terjadi, kemungkinan kalau memakai kuda-kuda dan gording baja ringan ketahanannya lebih lama. Sementara kalau memakai rangka kayu ketahanannya agak kurang. Dan kalau memakai rangka kayu, kemungkinan terkait masalah lingkungan. Dimana saat ini penebangan kayu dilarang.
Namun demikian, baik rangka baja maupun rangka kayu, Cuma beda-beda tipis. Tanpa menyebutkan detail dari perkataannya. “ Sebenarnya rangka kayu maupun rangka baja Cuma beda-beda tipis,”terangnya.
Akan tetapi ia tetap mengatakan bahwa pembangunan GOBS tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebagaimana diketahui permasalahan dugaan penyimpangan pembangunan GOBS ini sudah mulai disidik pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. terbukti Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah mulai melakukan pengumpulan data (Pul data).
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra beberapa waktu lalu. Menurutnya proyek pembangunan GOBS dengan SKPD Dinas Perhubungan Mura, yang diduga ada penyimpangan sudah ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang. Karena sudah ada laporan dari elemen masyarakat.
“ Katanya sudah ditangani Kejati masalah bandara silampari. Sebab ada laporan dari elemen masyarakat. Saya tidak mengetahui apakah secara keseluruhan diselidiki Kejati, karena baru dengar-dengar saja,”ungkapnya.
Akan tetapi kalau memang Kejati tidak menangani masalah tersebut, Kejari Lubuklinggau sudah siap untuk melakukan pengumpulan data. Artinya kita lihat nanti, hasil pengumpulan data. Kalau memang terbukti maka permasalahan ini akan diteruskan. Tapi untuk mengetahui dugaan penyimpangan pembangunan GOBS itu benar, kita akan melihat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) memang harus memakai kuda-kuda dan gording baja ringan atau tidak. “ Kita lihat saja nanti, siapa perencana dan konsultannya,”kata Taufik.
Untuk mengetahui apakah gedung di Bandara harus memakai rangka baja. Lalu siapa yang merencanakan. Apa dasarnya juga harus memakai rangka baja.
Makanya kita sekarang melakukan pengumpulan data, untuk melihat perkembangan mengenai permasalahan itu. Sebab ada dua persi yang satunya mengatakan harus memakai kuda-kuda dan gording baja ringan dan satunya lagi mengatakan tidak. “ Makanya kita akan lihat nanti berdasarkan hasil pengumpulan data,”pungkasnya. (ME-07)
Berita Utama
19 Januari 2010
Senen: Rangka Baja dan Rangka Kayu Beda-Beda Tipis
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar