25 Januari 2010

Warga Translok Pauh ‘Minggat’

MUSI RAWAS-Sedikitnya 17 Kepala keluarga (KK) yang terdaftar sebagai peserta transmigrasi lokal (Translok) di Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura, saat ini terlantar dan nasibnya terombang-ambing. Penyebabnya jatah pemukiman atau jatah hidup (Jadup) yang semestinya milik mereka dikuasi peserta lain yang lebih dahulu tinggal di kawasan itu. Bahkan akibat kondisi ini delapan KK minggat atau terpaksa pulang kampung karena tidak mendapatkan rumah.

Salah seorang peserta Transmigrasi lokal inisial DN mengatakan warga translok 2008 berjumlah 35 KK dimana sejak keberangkatan dari Lubuklinggau sudah terlihat isyarat kuramg maksimalnya pelayanan yang diberikan Disnakertrans.
Dilanjutkan DN setelah di kawasan Translok di Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir ke-35 KK ternyata menemui permasalahan rumit bahkan kondisi bisa mengakibatkan bentrok fisik antara penghuni lama dan penghuni baru.

“Setelah kami tiba di lokasi ternyata 17 rumah sudah ditempati orang lain yang bukan dari rombongan translok kami. Akibatnya 17 KK nasibnya terombang-ambing karena tidak memiliki rumah yang semestinya mereka diami. Dan saat ini ada delapan KK yang terpaksa pulang karena SK mereka tidak berlaku di lokasi Translok,” kata DN. Dijelaskannya, SK yang diberikan Dinas Transmigrasi Kabupaten Mura kepada 17 KK tersebut ternyata tidak dapat digunakan karena pemukiman sudah ditempati orang lain yang katanya sudah dibeli dari oknum warga, Kades dan oknum pegawai.

“Sebenarnya kami itu bukannya terlantar, makan diberi, namun kami tidak memiliki tempat tinggal padahal kami sudah mengantongi SK dari Dinas. Dari keterangan yang kami peroleh warga yang sudah menempati rumah itu atas perintah dua orang Kades sehingga warga baru tidak berani bersikeras untuk mengambil pemukiman yang sudah memiliki SK tersebut,” terang DN.

Ironisnya, kata DN ada oknum pegawai yang berupaya menghasut warga Translok lama agar mengusir peserta Translok yang baru supaya batal menempati rumahnya.

“Ada oknum yang berusaha mengadu domba agar mengusir warga baru, kami tidak memberikan perlawanan karean nanti bisa terjadi bentrok antara warga lama dan baru. Selanjutnya kami berharap Disnakertrans dapat mengatasi prsoalan ini karena ada oknum pegawai yang diduga ikut terlibat dalam jual beli rumah translok,” pungkasnya. (ME-04)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More