29 Januari 2010

Kepala SKPD Tidak Tegas Akan Dicopot

LUBUKLINGGAU- Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menegaskan jika ada Kepala Satuan Perangkat Dinas (SKPD) yang tidak tegas dalam memberi sanksi kepada pegawainya yang sering bolos kantor akan dicopot dari jabatanya. Penegasan itu sehubungan dengan adanya klaporann mengenai pegawai di salah satu instansi yang jarang masuk kantor.

Pernyataan tersebut diungkapkanya saat melantik pejabat struktural dilingkungan pemerintah Kota Lubuklinggau dibalai kota Kamis (28/1).

“Pemimpin harus punya ketegasan dalam memimpin, selain itu harus punya keberanian dalam bertindak, sebab tanpa hal tersebut maka kinerja dalam satuan dinasnya tidak akan berjalan secara maksimal,”jelasnya.

Ia juga meminta kepada kepala SKPD untuk tidak menutup-nutupi pegawainya yang jarang masuk kantor. Sebab sekarang pengawasan yang diterapkan adalah pengawasan berjenjang tidak lagi pengawasan melekat, sehingga kepala SKPD mempunyai tanggungjawab terhadap bawahanya.

Seperti salah satu contoh seorang staf di Bagian Hukum setda Kota Lubuklinggau atas nama Suryanto yang dikatakan walikota sudah beberapa bulan tidak masuk kantor, dan ia sudah diberikan surat sanksi, jika ternyata hal itu masih terulang kembali bisa kita keluarkan.

Namun untuk memecat pegawai tidaklah semudah membalikan telapak tangan, sebab sebelum sanksi dijatuhkan, pihaknya masih mencari kebenaran. Untuk mencari kebenaran itu kita sudah memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua SKPD. “ Hal itu supaya tidak ada indikasi adanya pegawai yang hanya makan gaji buta saja,” ungkapnya. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More