18 Januari 2010

Warga Trans HTI berencana Demo ke Jakarta

*Temui Menhut dan Menakertrans
MUSI RAWAS–Penyelesaian sengketa lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) Desa SP-V Bumi Makmur dan Desa SP-VI Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan makin berlarut. Akibatnya puluhan warga di dua desa siap berangkat ke Jakarta untuk mengadukan permasalahan tersebut ke menteri kehutanan.

“Rencananya utusan warga dan anggota DPRD Musi Rawas akan berangkat pada 25 Januari 2010 mendatang menemui Menteri Kehutanan dan Menakertrans untuk menanyakan kejelasan penyelesaian kasus yang menimpa Desa SP-V Desa Bumi Makmur dan Desa SP-VI Desa Tri Anggun Jaya,” kata Koordinator FPR Edo, yang menjadi pendaming warga dihubungi koran ini, Minggu (17/1). Dikatakannya untuk saat ini pihaknya sedang mempersiapkan beberapa berkas kelengkapan yang dibutuhkan untuk bahan pengaduan.

“Kita sedang mengumpulkan beberapa berkas yang diminta Tapem Mura sebagai pengaduan ke Menhut,” tambah Edo. Mengenai keberadaan Komisi I DPRD Mura, menurut Edo diyakini sudah berada di Jakarta usai melaksanakan Kungker.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Musi Rawas, Alamsah A Manan mengakui jika permasalahan warga trans HTI sudah berlangsung sejak lama dan belum menemui titik terang, sehingga warga membutuhkan kepastian hokum. Tujuannya sangat jelas agar permasalahan lahan pedesaan yang selama ini diklaim masuk wilayah operasional perusahaan perkebunan akasia PT Musi Hutan Persada (MHP) dapat selesai.

Salah seorang utusan warga Desa Bumi Makmur, Indra (37) menuturkan, kesepakatan antara warga, pihak dewan yang dihadiri pihak Dinas kehutanan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas mengatakan rencana keberangkatan warga bertujuan menangih janji pelepasan HTI menjadi Hutan Tanaman Rakyat (HTR), yang merupakan areal kawasan ke dua ini. Untuk pelepasan HTR di Desa Bumi Makmur dijanjikan akan diberikan kepada 581 KK, dan untuk Desa Tri Anggun Jaya kepada 357 KK, untuk pelepasan kawasan yang dijanjikan seluas 20.000 hektar dari 30.000 hektare yang diusulkan warga dari 10 desa yang berada di kawasan HTI.

Sementara itu Kades Bumi Makmur, Sugiarto menjelaskan, permintaan HTR oleh warga daerah itu sesuai dengan peta desa yang dikeluarkan pemkab setempat yang memiliki wilayah sendiri, dan mereka juga sudah menyerahkan data-data kependudukan warga desa setempat kepada dishut daerah itu yang akan memfasilitasi ke departemen kehutanan. Sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk tidak menyelesaikan kasus ini.

Sedangkan Rodi Zainuri, Kepala Seksi Inventarisasi Pendataan dan Pemetaan Hutan, pada Dinas Kehutanan Kabupaten Mura menambahkan, bahwa lambannya penanganan masalah itu karena pihaknya masih menunggu data-data dari kedua desa yang menuntut pembebasan kawasan HTI menjadi HTR. Namun yang pasti menurut Rodi pihaknya juga siap mendampingi warga guna menemui Menhut dan Menakertrans.(ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More