19 Januari 2010

Polres Linggau Buka Pendaftaran Seba

Formasi Penerimaan Seba 2009
1. 24 Polisi untuk Tugas Umum (Gasum)
2. 7 Polwan
3. 5 Brimob
4. 7 Airud
Jumlah 43 Polisi

LUBUKLINGGAU-Mulai Senin (18/1) hingga Jumat (22/1) Polres Lubuklinggau membuka lamaran penerimaan Sekolah Brigadir Polisi (Seba) Tahun Aanggaran (TA) 2010. Demikian dijelaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kabag Min, Kompol Sahata Samosir.

“Pembukaan pendaftaran ini bersamaan dengan di Polres lainnya di Sumatera Selatan,” jelas Kabag Min sambil menjelaskan, khusus di Sumatera Selatan akan diterima 43 orang, dengan rincian 24 orang untuk tugas umum (Gasum), tujuh Polwan, lima brimob dan tujuh Airud.

Kemudian untuk pendidikannya, 19 orang dari Gasum akan menjalani pendidikan di SPN Betung sedangkan sisanya lima orang pendidikan di Jawa Tengah tepatnya di SPN Purwokerto. Kemudian Polwan di Jakarta begitu juga dengan Airud. Sedangkan untuk Brimob pendidikannya di SPN Watu Kosek Jawa Timur.

Adapun persyaratan pendaftaran Seba, dikatakan Kabag Min yakni umur saat dibukanya pendidikan yakni 9 Maret 2010 minimal 17 tahun lima bulan. Sedangkan umur maksimal untuk SMA 21 tahun, D-III 24 tahun dan D-IV atau S-1 maksimal 25 tahun. Kemudian tinggi badan minimal 163 CM untuk pria dan minimal 160 CM untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

Jenis pendidikan yang diterima adalah SMA, MA, SMK, Paket C. Kemudian D-III umum, dan khusus D-III Keperawatan hanya untuk kesehatan lapangan pada Brimob, juga D-III pelayaran/ perkapalan khusus polair, sarjana hukum atau SMA sederajat yang memiliki kemapuan bahasa asing untuk di Reskrim. Namun ada juga juruan yang tidak bisa diterima yakni SMK jurusan busana, boga, kecantikan, perhotelan, guru TK dan SMK yang dikelola departeman.

“Penerimaan berkas langsung ke Polres Lubuklinggau. Kemudian pemeriksaan administrari berkas, dan pemeriksaan usia, tinggi badan dan berat badan juga di Lubuklinggau. Namun seleksi lanjutan dilakukan di Polda Sumsel,” tambah Sahata.
Terakhir Kabag Min mengingatkan kepada calon peserta, bahwa calon harus datang sendiri saat memasukkan berkas, tidak ada toleransi bagi yang administrasi tidak lengkap.

“Juga harus diketahui, masuk polisi tidak dipungut biaya. Jadi orang tua atau keluarga jangan memberikan uang kepada siapapun termasuk panitia,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More