MUSI RAWAS- Silampari Coruption Watch (SCW) meminta Polda Sumsel mengusut keterlibatan 45 mantan anggota DPRD Mura periode 1999-2004 yang diduga terlibat kuat dalam kasus penyalahgunaan dana operasional (Daops) Setda Kabupten Mura tahun 2004 senilai 1,8 miliar.
Pasalnya dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau sudah menghukum mantan Bupati Mura, Ibnu Amin selama 1 tahun penjara (proses kasasi), mantan Sekda, Syarif Hidayat dan mantan bendahara, Heriansyah masing-masing 1,5 tahun penjara (proses kasasi).
“Menindaklanjuti pasal 2 ayat 3 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka SCW meminta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 45 mantan anggota DPRD Mura periode 1999-2004 yang diduga kuat menerima kucuran dana 1,8 miliar itu, karena hingga kini sama sekali belum tersentuh hokum,” jelas Arjuna Jipri, Koordinator SCW Senin (18/1).
Ditambahkannya, karena itulah pihaknya minta Penyidik Polda Sumsel mengadakan penyelidikan dan penyidikan terhadap 45 mantan anggota dewan. “Setiap tindak pidana korupsi harus diberantas hingga akar-akarnya,” tambah Arjuna.
Menurutnya, karena itu juga, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penyelidikan dan penyidikan ke Kapolda. Bahkan juga ditembuskan ke Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang.
“Kasus ini sangat serius kami pantau dan awasi. Jangan sampai hanya yang memberi uang (eksekutif,red) saja yang dihukum, tapi ke 45 mantan anggota DPRD tidak tersentuh hukum sama sekali,” pungkasnya.(ME-01)
Berita Utama
19 Januari 2010
SCW Minta 45 Mantan Dewan Mura Diadili
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar