20 Januari 2010

Disdukcapil Matangkan Reformasi Administrasi Kependudukan

MUSI RAWAS–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mura mulai tahun ini melakukan reformasi pelaksanaan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu caranya dengan menyerahkan pelaksanaan pembuatan akta kependudukan kepada kecamatan di daerah ini.

Hal ini dilakukan mengingat pemerintah kecamatan merupakan pelaksana dari kebijakan Pemkab dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
”Kami targetkan Juni mendatang pengelolaan mulai darti verifikasi dan validasi serta pecetakan akta kependudukan seperti KTP, KK dan lainnya dilaksanakan di kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Mura, H Dian Chandera kepada koran ini.

Selama ini, kata mantan Kabag Organisasi ini pembuatan akta kependudukan dan proses verifikasi serta validasi dilakukan oleh Disdukcapil, namun hal ini sangat memberatkan masyarakat karena panjangnya birokrasi dan jauhnya jarak ke kantor.

”Seharusnya proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh pihak kecamatan, namun selama ini kegiatan tersebut dilakukan oleh Disdukcapil bukan oleh kecamatan. Namun 2010 ini kegiatan ini telah dilaksanakan oleh pihak kecamatan dan sementara waktu pencetakan dilakukan oleh pihak Disdukcapil,” imbuhnya.

Jika pembuatan akte kependudukan sepenuhnya ditangani oleh kecamatan maka fungsi dari Disdukcapil hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu keuntungan jika pembuatan akte kependudukan ini dilakukan oleh kecamatan maka jarak tempuh menjadi dekat sehingga dapat efektif dan efisien dan biaya yang dikeluarkan tidak besar serta tingkat akurasi data dapat dipertanggungjawabkan.

”Pada prinsipnya pembuatan KTP dan KK di daerah ini gratis hal ini berdasarkan perda no 20 tahun 2009, namun terkadang ada oknum yang masih memungut biaya dari pembuatan akte kependudukan ini,” ucapnya. Selain itu, guna mempermudah hubungan antara Disdukcapil dengan pihak kecamatan maka pada tahun 2010 ini akan dihubungkan dengan media internet, kepastian ini diperkuat dengan telah dianggarkan pada APBD 2010.

”Diusahakan pertengahan 2010 ini sudah on line antara Dukcapi dengan kecamatan,”ujarnya sembari mengatakan selain antar dukcapi dengan kecamatan, pada tahun ini juga Pemprov telah menganggarkan pembangunan jaringan online kependudukan dari propinsi ke kabupaten serta propinsi ke pusat. Guna mematangkan serta melakukan monitoring dan evaluasi data kependudukan di kabupaten Mura ini, kamis (21/1) Disdukcapil akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan guna mengevaluasi pelayanan adminduk dan pendampingan kepada KPU soal daftar kependudukan.

”Disdukcapil dan KPU telah membuat nota kesepakatan yang berisi apabila terjadi penambahan atau pengurangan mata pilih maka KPU akan berkoordinasi dengan capil; untuk didaftarkan sebagai penduduk dan terdaftar menjadi mata pilih,” pungkasnya. (ME-06)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More