22 Januari 2010

MPPB Menilai Penetapan 105 PPK Tak Prosedural

MUSI RAWAS-Pengurus Masyarakat Peduli Pilkada Bersih (MPPB) menilai bahwa penetapan lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang akan dihelat Juni 2010 mendatang belum memenuhi ketentuan undang-undang. Indikasi ini terlihat masih ada anggota PPK yang ditetapkan tidak bertempat tinggal diwilayah kerja masing-masing.

“ Kita mengindikasikan bahwa penetapan anggota PPK di 21 Kecamatan, belum seluruhnya mewakili ketentuan perundang-undangan. Sebab anggota PPK seharusnya berdomisili diwilayah kerja masing-masing,”jelas pengurus MPPB, Emil Gapur, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (21/1) melalui ponselnya.

Menilik dari kenyataan itu sudah jelas bahwa penetepan 105 anggota PPK untuk 21 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) tersebut dinilai tidak procedural. Mengapa tidak procedural, MPPB menilai ada sebagian dari anggota PPK itu tidak bertempat tinggal diwilayah kerja. Uniknya lagi ada anggota PPK itu masih pengurus partai politik (Parpol). “ Kami menilai penetapan itu tidak procedural, karena ada yang masih pengurus parpol dan tidak berdomisili diwilayah kerja,”paparnya.

Karena dinilai tidak procedural, MPPB meminta supaya penetapan 105 anggota PPK itu dibatalkan. Dan meminta kepada KPU untuk mengadakan seleksi ulang pemilihan anggota PPK.

Harus diketahui kata Emil, syarat-syarat anggota PPK sudah jelas dan diterangkan juga didalam Undang-Undang No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum pasal 55 huruf E tidak menjadi anggota partai politik dengan surat pernyataan yang sah/sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan. F berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Dari bunyi aturan tersebut sudah sangat jelas. Artinya untuk penetapan anggota PPK sudah ada acuannya, bukan Cuma sekedar ditetapkan begitu saja. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More