15 Februari 2010

Pengajuan Calon Anggota Panwaslu ke DPRD Ngambang

MUSI RAWAS-Teka-teki anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini belum ada kepastian. 

Sementara janji KPU akan mengajukan enam calon anggota Panwaslu hasil seleksi KPU ke DPRD Mura juga belum ada kejelasan. Artinya masalah anggota Panwaslu ini bisa dikatakan masih ngambang.


Menurut Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui devisi sosialisasi, Ngimadudin, ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Minggu (14/2) melalui ponselnya mengatakan sebenarnya pengajuan enam nama calon anggota Panwaslu Mura ke DPRD Mura, dilakukan Sabtu (13/2) lalu. Tapi karena KPU belum menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, maka pengajuan itu ditunda.
“ Hingga saat ini kami belum juga menerima surat dari Bawaslu mengenai enam calon anggota Panwaslu yang diajukan KPU ke Bawaslu,”tegasnya.


Diakuinya sebenarnya deadline waktu tiga hari yang ditentukan KPU supaya Bawaslu memberi jawaban waktunya sudah lewat. Tapi karena pertimbangan lainnya, maka pengajuan itu menunggu perkembangan lebih lanjut.


Menurutnya menunggu perkembangan selanjutnya itu bukan berarti KPU tidak mau mengajukan enam nama tersebut ke DPRD Mura. sebab berdasarkan imformasi yang didapat ada kesepakatan antara KPU dengan Bawaslu akan membatalakan anggota Panwaslu di 41 Kabupaten/Kota yang sudah dilantik. “ Diantara anggota Panwaslu Kab/Kota yang dibatalkan tersebut adalah anggota Panwaslu Mura yang sudah dilantik,”tegasnya.
 Namun demikian sejauhmana kebenaran imformasi tersebut KPU masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat. “ Kita menunggu dulu petunjuk selanjutnya dari KPU pusat,”pungkasnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More